Mekanisme Usulan untuk Pj Gubernur Jawa Barat

Mekanisme Usulan untuk Pj Gubernur Jawa Barat
0 Komentar

Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir September 2023. Sekarang ini usulan nama penjabat (pj) tengah dilakukan pembahasannya di tingkat Fraksi DPRD Jabar.

Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi memberikan usulan nama untuk jabatan pj Gubernur yang akan menjabat satu tahun.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, sekarang ini untuk namaPj Gubernur belum ada agenda pembahasan secara kelembagaan.

Baca Juga:Petani Milenial Wujudkan Anak Muda Desa di Jabar Miliki Bisnis MenduniaBelasan Koin Kuno Milik Teguh Warga Depok Dijual Rp48 Juta

Namun Bedi memastikan siapapun yang diusulkan nanti DPRD akan selalu kompak.

Politisi PDIP Jawa Barat itu mengatakan, DPRD Jabar masih menunggu surat dari kementerian dalam negeri mengenai usulan nama Pj itu.

‘’Biasanya kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan gubernur,’’ ujar Bedi kepada Jabarekspres belum lama ini.

Setelah itu, DPRD nantinya akan menyikapi dengan memberikan usulan nama calon Pj Gubernur.

Untuk mekanisme pembahasan usulan nama-nama Pj biasanya dilakukan di tingkat fraksi.

Setidaknya harus ada tiga nama yang nantinya diusulkan dan disampaikan ke kemendagri nanti.

Dari ketiga nama itu, nantinya akan disandingkan dengan tiga nama usulan yang disampaikan oleh Kemendagri.

Baca Juga:Jual Koin Kuno ke Komunitas Kolektor Ini, Dapatkan Penawaran MenarikSegera Jual, Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Bisa Dibeli Kolektor, di Sini Tempatnya

‘’Jadi nanti ada enam nama ada enam yang patut diseleksi lebih lanjut,’’ ujar Bedi.

Keenam nama itu akan dikaji syarat administratifnya. Untuk jabatan Pj Gubernur harus pejabat tinggi madya. Kemudian harus dilihat tracking rekam sejak selama tiga tahun karirnya.

‘’Jadi Akan dilihat apakah tentang prestasi atau misalkan terdapat wanprestasi,” ujarnya.

Bedi mengatakan, pihaknya tidak akan mempersoalkan asal daerah atau posisi sebelumnnya untuk jabatan Pj nanti.

“Bagi kami, putra Indonesia yang terpenting adalah memenuhi syarat,” kata Bedi.

Bedi mengatakan pejabat pj yang terpilih nantinya harus menyusun program kerja rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Ridwan Kamil akan selesai 2023.

Dengan begitu dibutuhkan pedoman arah pembangunan pemerintahan daerah yang jelas.

‘’Ini tugas utama pejabat Pj di sela masa pergantian Gubernur devinitif tersebut,’’ pungkas Bedi. (son/yan).

0 Komentar