Massa GMBI Datangi DPR RI Minta Batalkan RUU HIP

Massa GMBI Datangi DPR RI Minta Batalkan RUU HIP
0 Komentar

RadarPriangan.com, JAKARTA – Massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari berbagai daerah mendatangi DPR RI di Jakarta untuk menuntut dibatalkannya pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP), Kamis (16/7/2020).

“LSM GMBI mendesak agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan atau penggantinya yang memiliki substansi yang sama serta membubarkan Panitia Kerja RUU HIP atau sebutan lainnya,” kata Ketua LSM GMBI Moh Fauzan Rahman dalam dalam keterangan persnya.

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Garut, Ganda Permana yang juga ikut hadir ke Jakarta mengatakan, aksi unjuk rasa ini juga berkolaborasi dengan massa FPI. Massa kemudian diterima Balegnas DPR RI untuk melakukan audiensi.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Usulkan 3 Wilayah Jadi Hutan KonservasiWakil Bupati Ciamis Minta Dana Desa juga Dukung Pengembangan Ekonomi

Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi tuntutan GMBI yang dibawa ke wakil rakyat di Jakarta itu. Antara lain sebut Ganda:

  1. LSM GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP dan atau penggantinya yang memiliki substansi sama serta membubarkan panitia kerja RUU HIP.
  2. LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu saja yang diatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundang-undangan.
  3. LSM BMGI dengan tegas dan jelas menolak RUU HIP dan menghapuskan atau mengeluarkan RUU HIP dalam pembahasan rancangan undang-undang, karena Pancasila adalah falsafah hidup bangsa dan negara, idiologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum dasar bagi kehidupan bangsa dan negara
  4. LSM GMBI meminta DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, seperti pertahanan dan keamanan negara, perekonomian, antara lain bidang keagrariaan, sumber daya mineral, dan sumber daya alam lainnya. (RP)
0 Komentar