Maju Mundur Proyek KA Makassar-Parepare, Dana Pembebasan Terancam Hangus?

Maju Mundur Proyek KA Makassar-Parepare, Dana Pembebasan Terancam Hangus?
Proyek KA Makassar-Parepare (Dok KPPIP)--
0 Komentar

JAKARTA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjawab kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, yang mempertanyakan nasib anggaran pembebasan lahan proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare senilai Rp1,2 triliun yang dikhawatirkan hangus, lantaran kejelasan lanjutan proyek tersebut belum juga mendapat lampu hijau dari Pemkot Makassar.

.
Sebagaimana diberitakan fajar.co.id sebelumnya, Rudianto Lallo yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat, 8 Juli 2022 lalu, mempertanyakan kepada Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, tentang nasib anggaran pembebasan lahan proyek KA tersebut yang dikhawatirkan hangus lantaran proyek strategis nasional itu tak kunjung diputuskan kelanjutannya oleh Pemkot Makassar.

“Lewat forum ini, kami mau mencoba betul-betul menjadi penyambung lidah rakyat, penghubung, kemudian nanti kami bicarakan kepada pemerintah kota,” ujar Rudianto Lallo, dikutip dari fajar.co.id.

Baca Juga:Sherpa Meeting ke-2, Airlangga HartartoMenolak Tindakan SARA Holywings

Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Amanna Gappa ketika itu mengatakan, uang pembebasan lahan Rp1,2 triliun itu berasal dari LMAN, karena proyek KA Makassar-Parepare merupakan PSN.

Ia pun mengaku telah dipanggil pihak LMAN lantaran pembebasan lahan tak kunjung terealisasi, sehingga serapan anggaran pembebasan lahan pun menjadi rendah.

Dalam kesempatan itu pula, Amanna Gappa menyampaikan bahwa Balai Sulawesi mendapatkan rangking pertama kinerja minus. Karena anggaran yang diberikan besar, namun tidak bisa diserap. Sementara di daerah lain sedang membutuhkan anggaran besar,

Saat itu pula, lanjut Amanna Gappa, ia telah menyampaikan kepada LMAN bahwa pihaknya diberikan waktu paling lambat pada Agustus 2022 mendatang untuk merealisasikan anggaran. Jika tidak, berpotensi untuk direlokasi ke tempat lain.

Ketika anggaran sudah alihkan, tidak ada kepastian kelanjutan anggaran pembangunan di tahun selanjutnya.

Dari Menteri Keuangan pun, kata dia, telah menegaskan apabila pembebasan lahan belum rampung, anggaran konstruksi tidak akan dicairkan.

Atas adanya informasi tersebut, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara memastikan bahwa anggapan bahwa dana pembebasan lahan Rp1,2 triliun akan hangus jika tidak segera diserap adalah tidak benar.

0 Komentar