Mahfud MD: Dari Menjadi Pejabat Negara Hingga Menjabat di Partai, Kiprah Cawapres No Urut 3

Mahfud MD: Dari Menjadi Pejabat Negara Hingga Menjabat di Partai, Kiprah Cawapres No Urut 3
Mahfud MD: Dari Menjadi Pejabat Negara Hingga Menjabat di Partai, Kiprah Cawapres No Urut 3
0 Komentar

RADAR GARUT- Mahfud MD: Dari Menjadi Pejabat Negara Hingga Menjabat di Partai, Kiprah Cawapres No Urut 3, simak terus artikel ini dengan cara seksama agar kalian semua paham.

Mahfud MD, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat negara, kini menjadi salah satu tokoh yang berperan di tingkat partai politik.

Pria yang menduduki posisi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 ini mengalami perubahan peran dari pejabat negara ke petugas partai. Artikel ini akan mengulas prestasi dan kontroversi Mahfud MD sepanjang kiprahnya, terutama dalam konteks Pilpres 2024.

Baca Juga:Harey Zahav, Perusahaan Real Estate Israel, Merebut Tanah Jalur Gaza untuk PemukimanKebijakan Car Free Night Tahun Baru 2024 dan Natal 2023 di Jakarta

 Perjalanan Karir Awal Mahfud MD

Mahfud MD, lahir pada 13 Mei 1957 di Mlang, Jawa Timur, memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Ia memulai kariernya sebagai akademisi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan mengajar di almamaternya sejak tahun 1984.

Dengan pengetahuan hukum yang mendalam, Mahfud MD menjadi salah satu pakar hukum ternama di Indonesia.

 Kiprah di Lingkungan Hukum dan Kepolisian

Selain sebagai akademisi, Mahfud MD juga terlibat dalam dunia hukum dan kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tahun 2001 dan kemudian meniti karir di bidang penegakan hukum.

Pada tahun 2002, Mahfud MD diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Di bawah kepemimpinannya, ia giat berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

 Karir Politik dan Keterlibatan di Pemerintahan

Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD terjun ke dunia politik.

Baca Juga:Dianggap Anak Ingusan? Ini Prestasi dan Kontroversi Gibran Rakabuming RakaPersiapan Cawapres Gibran Rakabuming Raka Jelang Debat Pilpres 2024

Ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2004.

Keterlibatannya di dunia politik semakin mengukuhkan namanya sebagai tokoh yang tidak hanya diakui dalam bidang hukum tetapi juga di dunia politik praktis.

 Posisi Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi

Mahfud MD kemudian kembali dipercaya untuk memegang posisi menteri di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pada Oktober 2019, ia diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sebagai menteri koordinator, Mahfud MD memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan kebijakan di tiga bidang tersebut.

0 Komentar