Mahasiswa Tuding Adanya Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Pertanian Garut

GMM dan beberapa petani melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, tuding adanya proyek fiktip di Dinas Pertanian. Senin 5 Juni 2023.
GMM dan beberapa petani melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, tuding adanya proyek fiktip di Dinas Pertanian. Senin 5 Juni 2023.
0 Komentar

GARUT – Badan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) Kabupaten Garut, tuding adanya dugaan proyek fiktif di Dinas Pertanian Kabupaten Garut.

Zidan selaku Koordinator aksi GMM mengatakan bahwa dugaan proyek fiktif itu ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

“Seperti misalnya ya izin usaha pertanian sampai memakan anggaran 1 Milyar, padahal apa input dan outputnya kepada para petani, itu salah satu yang menjadi kasusnya,” Kata Zidan, ketika selesai orasi 5 Juni 2023 di depan Kantor Bupati.

Baca Juga:Ketua FKDT Garut: Pelaku Asusila di Samarang Bukan Guru Ngaji atau Guru MadrasahWagub Uu Ruzhanul Buka Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Provinsi Jabar 2023

Zidan juga menuding Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Benny Yoga telah melanggar  Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 dengan tidak melaporkan LHKPN-nya.

“Di tahun 2021 itu hartanya sampai 18 Milyar, tapi kenapa saat di tahun 2022 sampai 2023 tidak melaporkannya ke LHKPN, padahal kan pejabat yang lain sudah. Artinya itu sudah melanggar perundang-undangan,” Ungkapnya.

Zidan menambahkan, ada juga temuan harta lainnya seperti harta yang bergerak maupun tidak bergerak akan dibuka sesuai dengan hasil penyelidikan dan jasil temuan di lapangan.

Terdengar juga di dalam aksi demo GMM tersebut bahwa Zidan mengatakan seruan rapot merah kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut.

“Usut tuntas dugaan proyek fiktif, tidak adanya penyegaran ataupun rotasi jabatan di lingkungan dinas pertanian dan juga program pertanian yang tidak memihak pada kesejahteraan petani,” Kata Zidan saat orasi.

Sementara itu, bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa hal tersebut harus diklarifikasi apalagi kalau nilainya benar sampai 1 Milyar.

“Tapi sebenarnya kalau saya di pemerintahan itu tidak mungkin ada yang fiktif karena setiap anggaran itu ada DPA. DPA itu rincianya apa, ada sirup dan ada pemeriksaan laporan keuangan SKPD menjadk laporan keuangan pemerintah daerah, jadi yang fiktip itu saya kira tidak mungkin. Pasti itu harus diklarifikasi Apalagi ini nilainya sampai 1 Milyar,” Ucapnya.(Alle)

0 Komentar