KSAD Dudung Kunjungi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg

KSAD Dudung Kunjungi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg
Keluarga Salsabila dan Handi di Nagreg Kabupaten Bandung dan Garut, dikunjungi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman,
0 Komentar

GARUT – Keluarga Salsabila dan Handi di Nagreg Kabupaten Bandung dan Garut, dikunjungi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (27/12/2021).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama istri pertama kali datang ke rumah Salsabila di Desa Cireo, Kecamatan Nagreg.

Setelah ke rumah duka dan berkunjung ke makam gadis 14 tahun itu, Jenderal TNI asal Cirebon tersebut berkunjung ke rumah Handi Kabupaten Garut.

Baca Juga:Menko Airlangga Sebut Ada Program Vaksinasi Dosis Lanjutan dari Booster, Ini Dia SasarannyaGula Menjadi Sumber Energi, Namun Bijak Mengonsumsi

Di rumah duka, Entes Hidayatullah ayah Handi Saputra meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Saya minta dihukum seadil-adilnya. Harapan keluarga tidak muluk-muluk. Saya minta dihukum seadil-adilnya,” kata Entes, kepada wartawan.

Keluarga, kata dia, tidak banyak permintaan. Putra mereka, Handi tidak mungkin lagi kembali.

Karenanya, harapan mereka saat ini tinggal proses hukum yang berjalan adil dan sesuai dengan aturan.

“Permintaan dari keluarga, nggak banyak permintaan apa-apa lagi,” ungkap dia, usai menerima kunjungan KSAD.

Sementara itu, keluarga juga belum menerima santunan dari Jasa Raharja. Sekalipun anak mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Di akhir wawancara, Entes kembali meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Sekalipun pelakunya adalah aparat TNI.

“Kalau keluarga mah, ini negara hukum, minta dihukum seadil-adilnya,” tandasnya.

Baca Juga:Ekspor Kopi Indonesia ke Mesir Mencapai Ratusan TonPemerintah Akan Subsidi Minyak Goreng

Seperti diketahui, Handi dan Salsabila adalah korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kasus kecelakaan ini melibatkan oknum TNI AD yakni, Letkol Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi dan Koptu Ahmad Sholeh.

Ketiga tersangka pelaku yang membuang tubuh korban ke Sungai Serayu, kini sudah ada di Jakarta untuk penyidikan di Pospom AD. (yud/igo/radar garut)

0 Komentar