Korban Longsor di Desa Karyamekar Cilawu Resmi Dapat Bantuan Rumah, Syaratnya Harus Sudah Divaksin Dosis 2

Korban Longsor di Desa Karyamekar Cilawu Resmi Dapat Bantuan Rumah, Syaratnya Harus Sudah Divaksin Dosis 2
Bupati Garut gunting pita sebagai bentuk peresmian pembangunan rumah relokasi yang sudah tuntas dibangun bagi korban longsor di Desa Karyamekar Cilawu (Catur Prasetyo/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT –Korban longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut akhirnya resmi mendapatkan rumah baru bantuan Pemerintah Kabupaten Garut.

Rumah tersebut merupakan program relokasi dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada para korban longsor di Desa Karyamekar.

Bupati Garut Rudy Gunawan pada hari ini meresmikan pembangunan rumah relokasi bagi korban longsor yang pembangunannya sudah tuntas tersebut, Selasa (15/2/22).

Baca Juga:Potensial Maju Pilgub DKI 1, Rano Karno: Jangan Ngomongin Politik8 Orang Meninggal Selama 3 Bulan Terakhir di Garut, Covid-19 Dituding Jadi Penyebabnya

Rudy Gunawan dalam kesempatan itu juga menandatangani plakat rumah relokasi di Kampung Cigadog tersebut. Peresmian itu disaksikan oleh seluruh warga yang menerima bantuan.

“ Bissmillahirahmannirrahim,” kata Rudy saat sambil menandatangani plakat.

Setelah menerima bantuan hibah ini, Rudy menyampaikan pesan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh warga penerima bantuan rumah. Yaitu harus sudah divaksin dosis kedua.

“Bilamana bapak – ibu yang akan menerima rumah hari ini belum divaksin 2, ditangguhkan pemberiannya sebelum ada vaksin 2,” katanya.

Rudy berkata, penangguhan ini tidak sampai berhari – hari, bahkan hanya beberapa jam saja ditangguhkannya jika memang vaksinasi dosis kedua sudah dilakukan.

“Karena saya sayang sama bapak – ibu, rumah bagus tapi kena corona. Amit – amit,” katanya.

Setelah para warga tersebut mendapatkan vaksinasi dosis ke-2 ini, para warga akan mendapatkan sertifikat rumah.

Rudy juga mengatakan kepada para warga untuk tidak menjual dahulu rumah yang dihibahkan ini. Namun demikian Rudy memperbolehkan jika rumah ini diwariskan kepada anak-anak penerima kelak.

Baca Juga:Bupati Garut: Kereta Api Garut-Cibatu Akan Beroperasi Bulan MaretHerry Wirawan Akan Jalani Sidang Putusan Selasa 15 Februari

Rudy juga berharap, dengan diresmikannya relokasi rumah untuk para korban ini, bisa bersama – sama untuk menjaga kerukunan, dan menjaga lingkungan di sekitar hunian baru tersebut.(cat)

0 Komentar