Korban Banjir Bandang 2016 Lakukan Aksi Demo di DPRD Garut, Minta Kejelasan Legalitas Rumah

korban banjir bandang Garut melakukan demonstrasi di gedung DPRD Garut
korban banjir bandang Garut melakukan demonstrasi di gedung DPRD Garut
0 Komentar

GARUT – Kejadian banjir bandang sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, sudah 7 tahun silam terjadi atau tepatnya terjadi pada 20 September 2016. Namun sampai saat ini masih menyisakan masalah terutama terkait dengan kejelasan legalitas kepemilikan rumah.

Pasalnya, masyarakat yang terkena dampak banjir bandang sungai Cimanuk tersebut harus direlokasikan oleh Pemerintah Daerah ke 8 titik yang ada di Kabupaten Garut.

Pada Rabu 20 September 2023, para korban banjir bandang tersebut mendatangi gedung DPRD dan melakukan audensi. Mereka diterima Ketua, Anggota Komisi 2 dan Kepala Disperkim, jajaran BPBD, BPKAD, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga:dokter Zaidul Akbar: Kurangi Makan Gula Pasir Mulai SekarangNajwa Shihab Disebut-sebut Masuk Kandidat Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Sementara itu, Andri Hidayatullah, selaku koordinator lapangan aksi tersebut sekaligus ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI), menyampaikan bahwa aksi demo ini berkaitan dengan korban banjir pada 20 september 2016 lalu.

Andri mengatakan, bahwa prioritas utama yang menjadi tuntutan itu yakni terkait dengan legalitas kepemilikan rumah.

“Sebenarnya banyak tuntutan, namun kita prioritaskan pada satu hal yaitu legalitas kepemilikan rumah. Apakah itu hak guna pakai, hak bangunan atau ini menjadi hak milik masyarakat,” Kata Andri, Rabu 20 September 2023.

Andri menyampaikan, bahwa jumlah rumah yang direlokasi itu sekitar 800 rumah yang ada di 8 titik.

“Lokasi yang 8 titik itu di Kecamatan Tarogong Kaler blok Gadog, Tarogong Kidul di blok Kopi Lombang, Garut kota di blok Cimuncang, Sayangkaak dan blok PR, dan juga di Karangpawitan di blok Babakan Carik, Parambon dan Cisereuh, jumlahnya kurang lebih 800 rumah,” Ujarnya

Menurutnya, tuntutan yang menjadi prioritas itu hanya itu saja. Dan rencananya akan ada pertemuan selanjutnya.

“Ya, ada pertemuan kembali nanti sebelum terselesaikanya kasus ini dan juga sebelum lengsernya pak Rudy Gunawan, pokoknya ini harus selesai,” Ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa UI Bertanya, Apakah Ganjar Petugas Partai atau Petugas RakyatWJF Jadi Percontohan Zero Waste Event, Pemprov Jabar Siapkan 3 SOP Tangani Sampah

Selain itu, ketua komisi II DPRD Garut, Aris Munandar, mengatakan, bahwa sebetulnya banyak permasalahan yang disampaikan mereka. Namun, akan fokus pada satu masalah terlebih dahulu.

0 Komentar