Kontraktor Cari 5 Koin Kuno Ini, Jika Punya Akan Dibandrol Rp 100 Juta Per Keping

Kontraktor Cari 5 Koin Kuno Ini, Jika Punya Akan Dibandrol Rp 100 Juta Per Keping
Kontraktor Cari 5 Koin Kuno Ini, Jika Punya Akan Dibandrol Rp 100 Juta Per Keping
0 Komentar

RADAR GARUT – Kini ada kontraktor lagi cari 5 koin kuno ini jika punya akan dibandrol Rp 100 juta per kepingnya.

Uang kuno atau mata uang klasik dari masa lampau memang bisa memiliki nilai yang sangat tinggi dalam dunia koleksi dan antikuitas. Nilai uang kuno biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk langkanya jenis mata uang tersebut, kondisinya, usia, sejarahnya, dan permintaan dari para kolektor.

Para kontarkto masih terus mencari uang koin kuno. Karena beberapa jenis koin ini mempunyai harga yang sangat tinggi.

Baca Juga:Sunguh Menakjubkan, Inilah Curug Cibadak Garut Wisata Favorit Anak MudaCapai Rp 100 Juta, Inilah Deretan Uang Kertas Kuno yang Dicari Para Kontraktor

Mempunyai uang koin itu akan bisa membuat seseorang menjadi kaya dengan itungan sekejap. karena ada yang dibandrol Rp100 juta kalau memenuhi syarat.

Meskipun sudah ditarik dari peredaran, harganya di situs jual beli online cukup tinggi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

  1. Koin Emas Gambar Presiden Soeharto (1995)

Koin ini terbuat dari emas 23 karat dan diterbitkan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-50 tahun 1995.

Koin pecahan Rp850.000 tersebut memiliki nilai sekitar Rp85 juta menurut penjual di Tokopedia.

 

 

  1. Uang Logam Gambar Kelapa Sawit (1993)

Uang logam ini memiliki emisi tahun 1993 dan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Meskipun sulit ditemukan, sekeping koin Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit bisa mencapai harga Rp100 juta.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua uang kuno dan koin kuno memiliki nilai yang mahal di mata kolektor.

Baca Juga:Beginilah Cara Jual Uang Koin Rp 100 Tahun Emisi 1978 dengan SimpelUntung Rp 5 Juta Per Keping, Punya Uang Gobog Majapahit Cepetan Jual Disini

  1. Koin Rp25 (1971)

Koin perak dengan nilai nominal Rp25 tahun 1971 masih diminati oleh kolektor. Harganya sekitar Rp450 ribu per keping.

Uang koin ini sudah tidak berlaku sebagai alat transaksi sejak 24 Juni 2012.

0 Komentar