Konsep Karantina dan Social Distancing di Masa Khalifah Umar Bin Khattab

0 Komentar

RadarPriangan.com, SYAM – Sepanjang sejarah manusia, sudah beberapa kali dunia ini dihadapkan pada wabah penyakit yang mematikan dan menular dengan cepat.

Termasuk yang paling masyhur di dalam sejarah Umat Islam adalah wabah Tha’un yang pernah melanda di masa khalifah kedua yaitu Umar Bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

Sebagaimana dikutip RadarPriangan.com dari berbagai sumber, dikisahkan bahwa wabah Tha’un terjadi awalnya di sebuah daerah bernama Amwas yang masuk wilayah Palestina atau negeri Syam. Sehingga wabah ini pun terkenal dengan nama wabah Tha’un Amwas.

Baca Juga:Pemkab Garut Siapkan Kompensasi di Masa Merebaknya Korona, Khusus ODPPolisi Semprot Jalur Jenazah Positif Korona di Kota Tasik

Saat itu negeri Syam sudah menjadi bagian kekuasaan Pemerintahan (kekhalifahan) Islam, dengan Gubernurnya waktu itu adalah Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah.

Suatu hari, khalifah Umar Bin Khattab, Khalifah pertama yang dijuluki Amirul Mukminin itu, melakukan kunjungan bersama rombongan ke negeri Syam.

Mendengar adanya kunjungan itu, Abu Ubaidah Bin Al Jarrah, Gubernur Syam berinisiatif menemui Khalifah Umar Bin Khattab, untuk memberitahukan adanya wabah Tha’un yang melanda negerinya.

Sehingga bertemulah mereka di sebuah daerah bernama Saragh, yang jaraknya sebetulnya sudah hampir sampai di pintu masuk negeri Syam.

Di daerah inilah Umar Bin Khattab pun menghentikan perjalanan kemudian melakukan musyawarah bersama Gubernur Syam dan rombongan, apakah mereka akan melanjutkan perjalanan atau kembali lagi ke ibu Kota Pemerintahan di Madinah.

Dalam musyawarah inilah terdapat pelajaran berharga bagi Umat Islam. Bahwa Khalifah Umar bin Khattab sebagai pimpinan tertinggi tidak memutuskan sesuatu dengan kehendak sendiri, namun selalu dengan musyawarah.

Melanjutkan lagi kisah Khalifah, Kemudian, dalam musyawarah itu terjadi perdebatan yang cukup alot di antara kalangan rombongan Khalifah Umar Bin Khattab maupun dengan rombongan Gubernur Abu Ubaidah Bin Al Jarrah.

Baca Juga:Batal, Karantina Wilayah Kota Tasik Diganti Jadi Pembatasan Orang MasukPemdaprov Jabar keluarkan Maklumat untuk Tidak Mudik dan Tidak Piknik Tahun 2020

Sehingga Khalifah Umar memutuskan untuk meminta pendapat kalangan Muhajirin untuk memutuskan masalah. Namun rupanya terjadi perbedaan pendapat yang alot.

Karena tidak ada titik temu, Khalifah Umar bin Khattab kembali meminta kalangan Anshar untuk dimintai pendapat. Namun kembali tidak menemui titik temu dan terjadi perbedaan pendapat.

0 Komentar