Batal, Karantina Wilayah Kota Tasik Diganti Jadi Pembatasan Orang Masuk

0 Komentar

RadarPriangan.com, KOTA TASIK – Rencana Pemkot Tasik mengambil keputusan Karantina Wilayah (lockdown) mulai hari Selasa 31 Maret 2020, akhirnya dibatalkan. Kebijakan itu digantikan dengan melakukan Pembatasan Orang masuk.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang juga Ketua Tim Crisis Center Kota Tasik.

“Jadi perlu kami luruskan dulu. Ini bukan Karantina Wilayah tapi lebih kepada pembatasan orang masuk ke wilayah Kota Tasik,” terangnya, seperti dilansir dari radartasikmalaya.com (Grup RadarPriangan.com).

Baca Juga:Pemdaprov Jabar keluarkan Maklumat untuk Tidak Mudik dan Tidak Piknik Tahun 2020Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Flexible Working Arrangement Bagi ASN

“Sehingga kami dari Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 kita susah memutuskan dalam rangka rencana aksi kita. Dalam artian kita ingin meminimalisir penyebaran virus yang menjadi wabah semua,” sambungnya.

Salah satu kebijakan ini adalah bagaimana meminimalisir orang masuk ke wilayah Kota Tasik. Pembatasan tersebut salah satunya karena Kota Tasik jadi pusat perekonomian di Priangan Timur.

“Termasuk juga yang sudah kita keluarkan kebijakan adalah stop operasi daripada kendaraan-kendaraan umum yang masuk ke kita. Baik darat, PT KAI dan penerbangan,” bebernya.

PT KAI, menurut dia, tadi sudah konfirm tak ada kereta yang berhenti di Kota Tasik dan penerbangan pun sudah berhenti. Kebijakan ini tidak berlaku untuk angkutan barang dan logistik.

“Di posko-posko perbatasan wilayah kita siapkan di 9 titik. Nanti kita akan hentikan kendaraan. Lalu mengukur suhu tubuh dan kesehatan warga yang mau masuk ke Kota Tasik,” tambahnya.

Kemudian, nanti tim Satgas Gugus akan menggunakan alat termoscanner. Jika kondisinya dilihat dari alat itu lebih dari 38 derajat, tim yang terdiri TNI, Kepolisian dan Dinkes serta BPBD juga relawan akan mencatat apabila data orang tersebut.

“Orang masuk dengan kondisi kurang sehat akan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan. Rencana kita tetap besok Selasa tanggal 31 dimulainya. Berlaku selama 30 hari ke depan. Masyarakat sudah memahami. Tapi kita sampaikan semua ke publik mulai dari maklumat Kapolri bersama-sama kami pemerintah dan semua aparat relawan, RT, serta RW menyosialisasikan hal ini,” jelasnya.

Baca Juga:PWI Ciamis Bagikan Masker Kepada Pengendara JalanAnggota Komisi II DPRD Banjar Minta Pemkot Melakukan Penyemprotan di Pabrik-pabrik

Tukas dia, ini memang solusi yang sudah harus segera dilakukan Pemkot. Karena Pemkot kemampuannya terbatas sekali di pelayanan kesehatan.

0 Komentar