Konflik Ahok dan Veronica Tan Diungkit Pengacara Brigadir J.

Konflik Ahok dan Veronica Tan Diungkit Pengacara Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir J. Foto:-Ricardo-Jpnn.com
0 Komentar

JAKARTA -Kasus Brigadir J terus bergulir hingga menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan istrinya Veronica Tan.

Ya, drama perceraian Ahok dan Veronica Tan kembali diungkit di tengah pusaran kasus tewasnya Brigadir J.

Nama Ahok dan Veronica Tan disinggung oleh pengacara keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga:Kisah Sopir Kembalikan Dompet Bintang Bayern Munich Manuel NeuerMembuka Latsar CPNS, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja Tekankan Integritas!

Kamaruddin menyinggung rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan.

Hal ini mengusik sejumlah pihak yang mengaku dekat dengan Ahok, seperti Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang ikut mengomentari hal ini.

Memang, akibat pernyataan Kamaruddin tersebut, kini nama nama Ahok dan Veronica Tan masuk di tengah pemberitaan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, Ruhut pun angkat suara. Dia meminta agar Kamaruddin fokus saja kepada kasus yang tengah dia tangani.

“Pengacara enggak usah lari (bicara) kemana-mana sampai-sampai Ahok marah mau menuntut, kan, jangan, lah,” kata Ruhut dilansir dari JPNN.com.

Soal kasus Brigadir J, Ruhut optimistis permasalahan itu bisa diungkap tuntas oleh Polri.

“Saya melihat Pak Sigit dibantu Pak Andika begitu juga Pak Dudung ini akan terbuka semua. Jadi, pesan saya yang terlibat dengan ini mengaku sajalah kalian semua,” ujar Ruhut.

Sebelumnya, Kamaruddin terancam dipolisikan lantaran berani menyenggol Ahok.

Baca Juga:DPMD Jabar Buka Lomba TTG X, Angkat Tema Teknologi Tepat GunaKamunculan Bharada E di Antara 7 Ajudan Fredy Sambo di Komnas HAM

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy juga sudah datang ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka berkonsultasi untuk membuat laporan polisi.
“Saya menyampaikan kemarin bahwa saya menunggu 2X24 jam. Artinya, saya menyomasi Kamaruddin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan,” ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).

“Jika tidak ada permintaan maaf, saya akan membuat laporan polisi. Saya sudah berkonsultasi, menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong,” tegasnya.

Dalam video yang beredar, Kamaruddin membandingkan fenomena pengungkapan kasus Brigadir J dengan persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai.

0 Komentar