Komisioner KPU Garut Habis Masa Jabatan Sebelum Pileg

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri
0 Komentar

GARUT – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilu akan memasuki akhir masa jabatan. Seperti masa jabatan KPU Garut yang akan berakhir pada tanggal 3 Februari 2024, sedangkan pelaksanaan pemihan umum Calon Legislatif (caleg) anggota DPRD Garut serentak dilaksanakan 14 Februari 2024 yang akan datang.

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri menyampaikan, bahwa masa jabatan 4 komisioner KPU Garut akan berakhir beberapa hari sebelum jadwal pemungutan suara atau pada tanggal 3 Februari 2024.

Artinya pada saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti, pasti sudah ada yang baru, jadi nanti otomatis sudah ada penggantinya.

Baca Juga:Cara Cepat Jual Koin Kuno ke Kolektor, Bisa Kaya MendadakMassa Pendukung Al Zaytun Mulai Berdatangan

“Jadi pas pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti, Komisioner KPU sudah yang baru,” Ujarnya.

Basri menjelaskan, iuntuk seleksi komisoner kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai Desember nanti.

“Ya, begitu habis masa jabatan kami akan langsung ada penggantinya pada saat itu juga. Karena diperkirakan seleksinya bagi komisioner itu sekitar Oktober sampai November atau Desember 2023. Dan kemungkunan Januari sudah ada nama-nama komisioner yang baru,” Katanya.

Junaidin Basri menambahkan, bahwasanya komisioner yang sekarang bertugas juga belum tentu daftar kembali.

“Karena pendaftaranya juga belum , kan belum dibuka, untuk jadwal Garut itu belum,” Pungkasnya. (Alle) *

 

0 Komentar