Kini Disusul Harga Cabai Keriting dan Bawang Merah Ikut Meroket

Kini Disusul Harga Cabai Keriting dan Bawang Merah Ikut Meroket
Usai Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, harga bahan pangan dan pokok seperti cabai keriting dan bawang merah ikutan naik.-Rizky Ari Gunawan-Disway.id
0 Komentar

JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga diikuti meroketnya harga bahan pangan dan pokok, seperti cabai keriting dan bawang merah.

Kenaikan harga cabai keriting dan bawang merah salah satunya terjadi di Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut seorang penjual, Niken, kenaikan harga cabai keriting dan bawang merah pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga BBM naik.

Baca Juga:631 Orang yang Kena HIV di Ciamis, Didominasi Hubungan Sesama JenisBuntut Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Dicopot dari Jabatannya

“Wah, karena dampak (harga) BBM naik bahan pokok sekarang juga naik,” ucap Niken, saat ditemui tim Disway.id di Pasar Cengkareng, ditayangkan Selasa 6 September 2022.

“Cabai keriting dan bawang merah sekarang udah naik,” Tambahnya.

Ia mengatakan, harga cabai keriting alami kenaikan hingga selisih Rp 20 ribu per kilogram.

Sementara untuk harga bawang merah, kini naik Rp 5 ribu dari harga sebelumnya, Rp 25 ribu.

“Sebelumnya cabai Rp 60 ribu sekarang Rp 80 ribu, sedangkan bawang merah sebelumnya Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Niken mengungkap, kenaikan harga pangan dan pokok saat ini membuat pedagang kesulitan untuk mendapatkan omzet.

“Harga cabai keriting dan bawang merah naik ini bisa saja membuat sepi pembeli,” tuturnya

Niken berharap pemerintah bisa memperhatikan masyarakat kecil untuk menstabilkan harga bahan pangan dan pokok di pasaran.

“Kalo bisa sayur-sayuran jangan mahal-mahal lah kasihan rakyat kecil,” tutupnya.

Baca Juga:Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie DetectorBBM Naik 10 Ribu Kecil Bagi Wong Cirebon!

Tentunya ini merupakan kabar buruk untuk para ibu-ibu rumah tangga dan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), seperti penjual gorengan.

Tarif Ojek Online Naik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengonfirmasi bahwa tarif ojek online (ojol) akan resmi naik pada Rabu, 7 September 2022.

Kenaikan tarif ojol itu dilakukan imbas adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sudah diresmikan pada Sabtu, 3 September 2022.

Dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi maka tarif ojol juga akan menyesuaikannya agar ada keseimbangan.
“Penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub Budi Karya, diktuip dari PMJ News pada Selasa, 6 September 2022.

0 Komentar