KH Maman Politisi PKB Ingatkan Yaqut Jangan Terus Buat Gaduh

KH Maman Politisi PKB Ingatkan Yaqut Jangan Terus Buat Gaduh
Maman Politisi PKB Ingatkan Yaqut Jangan Terus Buat Gaduh. Yaqut dinilai kerap kali buat gaduh dengan pernyataan yang kontroversial
0 Komentar

JAKARTA – Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq menyesalkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pasalnya pernyataan Yaqut yang mengundang kontroversi dan polemik tersebut, bukan kali ini pertama terjadi.

KH Maman mengingat agar Yaqut tidak terus membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.

KH Maman yang juga anggota DPR RI dari PKB itu juga meminta pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut untuk fokus saja pada kerja dan ikhtiarnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama menuju visi Presiden.

Baca Juga:Butet SuciPanglima Santri Jabar Minta Kemenag Tak Bikin Gaduh Soal Suara Adzan

“PKB meminta Menteri Agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekadar toa, apalagi bicara yang ngawur,” kata Kiai Maman dalam keterangannya Kamis (24/02/2022).

“PKB minta Menteri Agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” lanjut pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Majalengka itu.

Menurut Kiai Maman, PKB menilai pernyataan-pernyataan dengan tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan masyarakat justru kontradiktif terhadap upaya kerja yang digaungkan pemerintahan saat ini.

Terlebih lagi, Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan kepada jajaran pemerintah pusat untuk menggunakan cara-cara komunikasi yang baik. PKB pun selalu mendukung pemerintahan Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin yang kini tengah serius membangun infrastruktur yang merata serta SDM unggul.

“Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial,” ucap Kiai Maman.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes. Menag Gus Yaqut mengatakan pengaturan itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.

Baca Juga:KPM BPNT Bisa Saja Dicoret Jika Tak Patuh, Begini Kata Kades LeuwigoongWartawan Garut Mendapat Perkataan Arogan dari Kepala Sekolah di Pangatikan

“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu.

0 Komentar