Kekosongan Vaksin DPT-HB-Hib di Garut, Kemenkes RI Melalui Dinkes Garut Berikan Solusi

Kekosongan Vaksin DPT-HB-Hib di Garut, Kemenkes RI Melalui Dinkes Garut Berikan Solusi
Gedung Dinkes Garut
0 Komentar

GARUT – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengungkapkan perihal kekosongan vaksin DPT-HB-Hib atau Pentabio di hampir seluruh Indonesia. Akibatnya vaksi tersebut juga terjadi kekosongan di Kabupaten Garut.

Asep Surachman menjelaskan, kekurangan ini telah terjadi sejak bulan Desember lalu.

” Semua untuk sasaran imunisasi DPT-HB-Hib atau bahasa kitanya Pentabio ya mengalami pengurangan sejak Desember. Kemudian sekarang Januari mengalami kekosongan,” ujarnya Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga:DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pelatihan Saksi TPS, Sebagai Ujung Tombak Kemenangan PartaiAkun Instagram Mahfud MD Seperti Diretas, Unggah Tentara Israel, Begini Kata Netizen

Dalam konfirmasinya, Asep Surachman menyebutkan bahwa Kemenkes mengalami kekosongan terutama dalam produksi di Biofarma, sehingga solusinya adalah menggunakan vaksin impor dari India, yaitu EASYFIVE dan PENTAVAC.

“Pemerintah pusat yaitu Kemenkes telah memberikan solusi dengan menggunakan vaksin produk impor yaitu dari India dan isinya sama itu namanya EASYFIVE dan PENTAVAC. Isinya sama ya cuma beda pabrik yang membuatnya saja,” tambahnya.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah pusat melalui Kemenkes tengah mengirim vaksin impor tersebut ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Garut. Asep Surachman menyampaikan bahwa proses inventarisasi sedang berlangsung untuk mengetahui bayi-bayi yang belum mendapatkan imunisasi Pentabio (DPT-HB-Hib) agar dapat segera diberikan setelah vaksin impor tiba di Garut.

Produksi Biofarma diperkirakan akan memakan waktu 2-3 bulan ke depan, sehingga untuk sementara waktu, pemerintah akan menggunakan vaksin impor sebagai solusi sementara. Asep Surachman menegaskan bahwa vaksin impor tersebut telah memenuhi standar keamanan dari WHO dan mendapatkan NIE dari BPOM.

Surat edaran dari Kemenkes RI juga memberikan keterangan, bahwa imunisasi ini wajib diberikan kepada bayi 0 sampai 11 bulan.

“Imunisasi DPT-HB-Hib merupakan imunisasi yang wajib diberikan kepada bayi 0-11 bulan dan anak di bawah dua tahun. Saat ini vaksin DPT-HB-Hib yang digunakan dalam program imunisasi nasional adalah vaksin produksi PT.Bio Farma. Berdasarkan surat dari Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, PT. Bio Farma akan melakukan importasi dari perusahaan vaksin India yaitu Panacea dan SII untuk memenuhi kebutuhan vaksin di Indonesia,” imbuhnya.

Asep menegaskan pentingnya melakukan imunisasi kejar kepada bayi dan Baduta yang belum mendapatkan imunisasi saat terjadi kekosongan vaksin, dan imunisasi ini diberikan hingga jumlah dosis yang ditetapkan terpenuhi, menggunakan vaksin PENTAVAC atau EASYFIVE.(Taufik)

0 Komentar