Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bank Banten

Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bank Banten
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kanan) dalam acara penandatangan pakta integritas bersama Pemprov Banten, Kejari dan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 24 Juni 2022. Kejati Banten telah menet-Tirta Dewa/Bantenraya.com-
0 Komentar

SERANG,- Dugaan korupsi yang terjadi di Bank Banten tengah dalam pengusutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejati melakukan penyelidikan setelah adanya informasi mengenai dugaan kredit macet yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan perkara kasus Bank Banten.

Baca Juga:Keren! BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Negara Mudahkan Legalitas dan Sertifikasi Melalui NIBPertamina Rilis Harga Baru BBM di 34 Provinsi, Mengalami Sejumlah Kenaikan

Kasus Bank Banten tersebut kata dia sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyelidik sudah mendapati persoalan atau peristiwa pidana yang terjadi di Bank Banten.

Namun sayangnya, Eben masih tertutup dengan penyidikan kasus tersebut. Hal tersebut dia lakukan agar penyidik tidak terganggu dalam proses penyidikannya.

“Kita naikan ke penyidikan (kasus Bank Banten-red) mohon teman-teman tidak terlalu mengeksposnya,” kata Eben, Kamis 7 Juli 2022.

Informasi yang diperoleh Radar Banten (Disway National Network), kasus Bank Banten yang ditangani Kejati Banten tersebut terkait dengan kredit macet tahun 2017-2018.

Kasus dugaan kredit macet senilai Rp65 miliar tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten pada Jumat (25/3) oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Namun oleh Polda Banten kasus tersebut tidak dilanjutkan karena sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan meminta Radar Banten untuk mengonfirmasi penyidikan kasus Bank Banten ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:Buah Markisa Bisa Diolah Menjadi Varian Makanan BaruTNI AL Rekrut Calon Prajurit

“Sebaiknya teman-teman wartawan menanyakan dahulu ke penyidik Polri apakah ada proses penyidikan dugaan korupsi di Bank Banten?,” kata Ivan.

Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Dony Satria Wicaksono saat dikonfirmasi membantah kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Sebab kata dia, kasus tersebut telah lebih dahulu ditangani oleh Bareskrim Polri sebelum dilaporkan ke Polda Banten

“Bukan diambil alih (Bareskrim Polri-red) tapi sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Saat ini (dugaan kredit macet Bank Banten-red) masih berjalan (di Bareskrim Polri-red) itu hasil koordinasi kami dengan Bareskrim,” kata Dony Minggu 3 April 202

Dony mengatakan Bareskrim Polri sedang menangani persoalan kasus Bank Banten. Kasus yang dilaporkan oleh Boyamin Saiman tersebut akan digabungkan penanganan perkaranya. “Bukan disetop (kasus oleh Polda Banten-red), tapi akan digabungkan ke Bareskrim setelah pelaksanaan gelar perkara,” kata Dony.

0 Komentar