Kejari Garut Tahan 2 PNS Aktif, 2 Pensiunan dan 1 Swasta dalam Korupsi Sapi Bunting

Kejari Garut Tahan 2 PNS Aktif, 2 Pensiunan dan 1 Swasta dalam Korupsi Sapi Bunting
Kajari Garut saat memberikan keterangan perihal dugaan korupsi sapi bunting yang melibatkan 2 PNS aktif dan 2 pensiunan
0 Komentar

Selain itu, pengadaan sapi tersebut tidak dilakukan uji laboratorium terhadap sapi-sapi yang diseleksi sehingga banyak yang keguguran juga banyaknya indukan yang mati.

Direktur PT Swaption kemudian mengaku pernah memberikan fee kepada PPK DN melalui SA sebesar Rp100 juta.

“Untuk pengadaan hijauan makanan ternak, dilaksanakan oleh Kelompok tani dengan hanya memberikan uang masing-masing untuk 2 kelompok sebesar Rp20 juta dari yang seharusnya masing-masing kelompok sebesar Rp100 juta dan pelaksanaannya dikerjakan melalui pihak penyedia dengan cara pengadaan langsung (PL) dan E- Catalog,” ungkapnya.

Baca Juga:Kolonel Pembuang Sejoli Perintahkan Dua Kopral Buang Korban Kecelakaan di Nagreg dari Atas JembatanSKC Deklarasi Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Keraton Kasepuhan di Masjid At Tin Sidomba

Pelanggaran lainnya, pengadaan pembangunan kandang sapi untuk 2 kelompok dilaksanakan melalui pihak penyedia namun dalam kenyataannya pembangunan kandang dilaksanakan oleh kelompok tani.

 

0 Komentar