Kejam! Anggota Brimob Aniaya Kekasihnya Lalu Menyuruh Terjun ke Jurang

Kejam! Anggota Brimob Aniaya Kekasihnya Lalu Menyuruh Terjun ke Jurang
Ilustrasi - Brimob-ist-net
0 Komentar

TERNATE – Anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut) MSA sangat berprilaku kejam. Sudah menganiaya kekasihnya lalu menyuruhnya terjun ke jurang.

Oknum Brimob berpangkat Bripda itu kini sudah diamankan dan dijadikan tersangka.

Dia diduga menganiaya M, kekasihnya yang berusia 17 tahun.

“Bripda MSA tengah ditahan di Mako Brimob Polda Malut,” kata Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga:Hindari Kemacetan, Seorang Pria Nekat Pakai Pelat Nomor Dinas dan Identitas Polri PalsuBank bjb Gelar Turnamen Bola Voli Piala Gubernur Jabar 2022, Gelorakan Semangat Sportivitas

Menurut Erwin, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk memperjelas permasalahan kasus tersebut.

Ia mengatakan, Bripda MSA diduga menganiaya pacar yang masih di bawah umur hingga babak belur dan dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.

“Dari kasus tersebut maka ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, kasus tetap jalan,” ujarnya.

Erwin menyatakan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut, karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, memeriksa oknum anggota polisi bertugas di Satbrimobda Polda Malut berinisial Bripda MSA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial M (17 tahun).

PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menyatakan, terkait kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini sudah melakukan klarifikasi baik terlapor, korban dan beberapa saksi, setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diperiksa, maka penyidik akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dihukum 3 Tahun PenjaraTerlibat Cekcok, Pria di Kuningan Bacok Istri dan Anak Kandung dengan Golok

Selain itu, dirinya membenarkan penyidik Satreskrim Polres Ternate telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum pelaku berinisial Bripda MSA.

Bahkan, Polres Ternate sendiri menyatakan, kasus penganiayaan ini dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menentukan kasus tersebut lebih lanjut.(fin)

0 Komentar