Kejaksaan Negeri Garut Dinilai Lamban Tangani Perkara Korupsi

Kejaksaan Negeri Garut Dinilai Lamban Tangani Perkara Korupsi
DEMONSTRASI. Senin (6/2), ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus di Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
0 Komentar

GARUT – Senin (6/2), ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus di Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Para mahasiswa menilai Kejari Garut lamban menangani perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat.

Perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, Diman Supian menyebut bahwa yang dilakukan pihaknya untuk agar Kejari Garut segera melakukan tindak lanjut dan menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di Kabupaten Garut.

“Aksi korupsi yang dilakukan para pejabat itu sudah dilaporkan sejak beberapa tahun kebelakang, tapi tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Garut,” sebut Diman.

Baca Juga:Kredit Pintar gelar Kelas Pintar Bersama di Garut, Giatkan Literasi Keuangan UMKMRefleksi Beragama 04, Pesan Taqwa

Diman mengaku bahwa sebelum melakukan aksi demonstrasi, para mahasiswa sempat melakukan audiensi dengan Kejari Garut. “Namun apa yang dilakukan itu tidak menghasilkan sesuatu hal atau verifikasi lebih lanjut hingga saat ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, jelas Diman, pihaknya pun kemudian mengambil langkah bersama sejumlah elemen mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Garut. Dengan apa yang dilakukan itu diharapkan agar Kejari Garut segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Garut, khususnya yang melibatkan sejumlah pejabat itu.

Berdasarkan catatannya, setidaknya ada enam perkara dugaan kasus korupsi yang belum juga ditangani serius oleh Kejari Garut. Perkara tersebut mulai dari dana bantuan operasional sekolah, dana SKPD, termasuk dana biaya operasional dan reses DPRD Garut.

“Memang perlu ditindaklanjuti dan itu merugikan masyarakat. Karena sudah ada laporan, kami kaji. Perkaranya tidak beres dan tidak ada tindak lanjut Pejabat Kabupaten Garut yang melakukan pidana korupsi harus segera dituntaskan supaya tidak meresahkan,” pungkasnya. (mwm)

0 Komentar