Kejahatan Penyelundupan Manusia 137 Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Kejahatan Penyelundupan Manusia 137 Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Kejahatan Penyelundupan Manusia 137 Pengungsi Rohingya ke Indonesia
0 Komentar

Ketiadaan dokumen ini memaksa mereka menggunakan jasa apa pun yang memungkinkan mereka untuk keluar dari negara tersebut,” ungkap Husna kepada VOA.

Dia juga menyerukan langkah tegas dari Indonesia untuk memperketat aturan perbatasan, terutama di perairan yang menjadi pintu masuk bagi etnis Rohingya.

Meskipun mengakui sulitnya situasi tersebut, Husna mendesak pemerintah untuk lebih memperketat aturan serta mengambil tindakan tegas dengan terhadap praktik penyelundupan manusia.

Baca Juga:KTP Sakti Menjadi Program Unggul Dari Capres Ganjar Pranowo Dalam KampanyeViral! Seorang Perempuan Bakar Ijazah Asli Perkara Helm KYT

Penyelundupan manusia tersebut yang menjadi permasalahan serius yang mengharuskan dengan pemikiran taktis dan penegakan hukum yang sangat kuat.

Meskipun menawarkan dengan jalan keluar bagi pengungsi, tindakan tersebut yang tetap menjadi kejahatan yang tidak bisa diabaikan.

Muhammad Amin (MA) sekarang ini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, tantangan besar bagi pemerintah merupakan dengan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.

Kasus tersebut yang mengingatkan akan pentingnya kerjasama internasional dalam menangani isu pengungsi serta perlunya ketegasan dalam penerapan hukum untuk mencegah praktik penyelundupan manusia.

Ekspos atas kasus penyelundupan manusia tersebut yang melibatkan etnis Rohingya Tersebut yang menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bersikap tegas dan proaktif dalam melawan kejahatan kemanusiaan ini.

Demikian informasi mengenai Kejahatan Penyelundupan Manusia 137 Pengungsi Rohingya ke Indonesia.

0 Komentar