Kebakaran di Garut Mencapai 150 Kasus, Sementara Non Kebakaran 300 Kasus

Kebakaran di Garut Mencapai 150 Kasus, Sementara Non Kebakaran 300 Kasus
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Eded K Nugraha, didampingi Kabid Operasi dan Kebencanaan, Samsu Mariana menjelaskan soal kebakaran di Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Kasus Kebakaran di Kabupaten Garut saat ini terus terjadi kendati musim hujan. Hal tersebut dikarenakan banyak sumber yang menyebabkan kebakaran seperti human eror, korsleting listrik, dan banyak faktor yang lainnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Eded K Nugraha, didampingi Kabid Operasi dan Kebencanaan, Samsu Mariana mengatakan, di tahun 2021, sudah 150 lebih kejadian kebakaran.

Dalam 150 kasus kebakaran yang terjadi, faktor utama penyebabnya karena korsleting listrik sekitar 40 %, 30% penyebab karena gas atau tunggu dan selebihnya yang lain-lain seperti dari obat nyamuk dan puntung rokok.

Baca Juga:Presidensi G20 Indonesia Berpeluang Meningkatkan Konsumsi Domestik dalam Negeri Hingga Rp1,7 TrilliunYudha Puja Turnawan Sesalkan Rangka Bangunan Puskesmas Mekarmukti Terbuat dari Bambu

Selain itu Dinas Pemadam Kebakaran juga menjalankan tugas penyelamatan non kebakaran sebanyak 300 kasus. Diantaranya seperti Animal Rescue, operasi tangkap tawon (OTT) dan yang lainnya.

Dikatakanya, untuk kasus OTT sarang tawon tersebut banyak tidak diketahui oleh penghuni rumah dan kerap berada di atap rumah yang tak terlihat oleh orang lain.

Eded juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam menghadapi api dan jangan menganggap sepele perilaku api karena jika api sudah besar akan membahayakan.

0 Komentar