Kawasan Tertib Lalu Lintas Garut Kota Dipindahkan

Petugas Dishub Garut sedang menandai marka jalan Ahmad Yani, yang akan dijadikan tempat parkir.*
Petugas Dishub Garut sedang menandai marka jalan Ahmad Yani, yang akan dijadikan tempat parkir.*
0 Komentar

GARUT – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah perkotaan Garut (pengkolan) dipindahkan ke lokasi lain. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh mengungkapkan, pemindahan KTL yang semula dari Jalan Ahmad Yani dari mulai depan BJB (Bank Jabar Banten) sampai Pertokoan Asia sekarang dipindahkan.

“Sekarang KTL itu dari depan Bank Jabar sampai ke Apotek Sari terus ditambah Jalan Pramuka, Jalan Bank sampai Jalan Veteran depan Kodim 0611. Jadi hurup P terbalik. Jadi sampai Asia itu bukan KTL lagi sekarang sudah dipindah,” kata Aah Anwar Saepulloh di Komplek Pendopo, usai mengadakan pertemuan dengan Bupati, Selasa 23 Mei 2023.

Aah Anwar Saepulloh mengatakan, untuk Jalan Mandalagiri diperuntukan bagi PKL, Jalan Pasar Baru juga sudah diperuntukan untuk PKL.

Baca Juga:Jangan Takut Operasi Ambeien, Begini Pengalaman Warga GarutPolisi Sempat Menawarkan Otopsi Saat Jenazah Yogi Ditemukan di Sungai, Begini Respon Awal Keluarga

“Kita lihat itu berdasarkan kelayakan untuk kendaraan yang lewat arus lalu lintas. Jadi ini semua sudah dibuat berdasarkan kelayakan arus lalu lintas di Jl. Ahmad yani dan sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Aah Anwar Saepulloh, sebetulnya dari semenjak sebelum lebaran juga sudah berlaku tapi ada toleransi dari pihak polres dan Dishub, setelah lebaran mau ditegaskan.

“Kebetulan kita juga kemarin sudah bertemu dengan satlatnas polres Garut, dalam waktu dekat kita akan melakukan operasi. Kalau sekarang masih dalam masa sosialisasi, transisi sekaligus masa pemberitahuan,” Ujar Aah. (Alle)

0 Komentar