Kasus Pemotor Dianiaya Pengendara Moge di Bandung, Viral di Media Sosial

Kasus Pemotor Dianiaya Pengendara Moge di Bandung, Viral di Media Sosial
Kejadian pengendara dianiaya pengemudi moge di Jl Setiabudi, Bandung yang viral di media sosial. Foto via @bandungers_
0 Komentar

BANDUNG – Warga mengaku dianiaya pengendara motor gede alias moge di Bandung. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Dalam laporan Polsek Cidadap, Bandung, yang dilihat radarcirebon.com, warga yang mengaku dianiaya pengendara moge mengalami luka di bibir.

Tidak hanya itu, dalam laporan polisi dia mengaku dianiaya dengan cara ditendang pengemudi moge Harley Davidson hingga terjatuh di Jalan Raya Setiabudi, Kota Bandung.

Baca Juga:Dianggap Picu Radikalisme, Pendeta Saifuddin Usulkan Pada Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alqur’anRudy Salim Tegaskan Tidak Mau Disebut Crazy Rich, Kenapa?

Dalam laporan polisi, tertulis pelapor adalah SF warga Kota Bandung, berusia 25 tahun.

Diungkapkan dia, kejadian penganiayaan tersebut pada hari Minggu, 13, Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian di pertigaan depan Pizza HUT Jl Setiabudi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Sesaat sebelum kejadian, SF memutar arah menggunakan sepeda motor di Taman Segitiga Borma.

Kemudian ada penggguna Harley Davidson dan laki-laki yang mengendari motor gede tersebut tiba-tiba terjatuh.

Dari kejadian itu, tiba-tiba pengemudi moge itu menghampiri SF dan menendang ke arah paha, hingga SF terjatuh dari motornya.

Baru juga bangkit, SF ditanduk alias diheden oleh pelapor. “Katanya gara-gara saya, dia jatuh dari motor,” ungkap SF seperti tertulis dalam laporan di Polsek Cidadap.

Baca Juga:Berkemah di IKN Nusantara, Kepala Sekretariat Presiden: Isi Tenda Presiden Hanya Kasur, Tidak Ada ACSiswi SMP Dirudapaksa Ayah Teman, Pelaku Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Akibat penganiayaan itu, SF menderita luka di bagian bibir dan paha terasa linu.

Setelah kejadian itu, SF memutuskan melapor ke Polsek Cidadap, Kota Bandung, dan berharap agar kasus ini dapat diusut.

Polsek Cidadap hingga kini masih mencari keberadaan pelaku dan disangkakan dengan Pasal 352 KUH Pidana.

Kasus pemotor dianiaya pengendara moge di Bandung, viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial. (yud/rc)

0 Komentar