Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun Tangan

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun Tangan
Personel Polisi--(Tribatanews)
0 Komentar

RADAR GARUT – Polri bakal turun tangan dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Polri memastikan akan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangangi Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi.Untuk diketahui KPK belum melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Metua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih menunggu itikat baik Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Juga:Viral Anak Berkebutuhan Khusus Korban BullyingPuluhan Calon Jemaah Umrah Tak Diberangkatkan

Selain itu ada alasan lain yang membuat tim penyidik KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dikatakan Alexander Marwata, alasan lain yang membuat pihaknya belum melakukan penjemputan paksa karena kondisi di Papua yang sedang memanas.

Warga Papua banyak yang mendukung atau membela Lukas Enembe. Sehingga tim penyidik masih belum memungkinkan untuk melakukan penjemputan paksa.

“Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu,” ungkapnya, Senin, 19 September 2022.

Diungkapkannya, pihaknya siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

KPK juga tidak ingin terjadi kerusuhan atau pertumpahan darah dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

“Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan,” tandasnya.

Baca Juga:Yakin Tak Pernah Sebut Nama Robert Bonosusatya Dalam Bahasan Konsorsium 303The Jakmania Belum Pastikan Datang ke Bandung Saat Laga Persib Vs Persija

Terkait hal tersebut Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menyebut pihaknya siap membantu KPK.

Dijelaskannya Polri selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

Polri akan membantu KPK dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait,” ujarnya, Rabu, 21 September 2022.

Setengah Triliun Aliran Dana ke Kasino

Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp560 miliar atau setengah triliun rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

0 Komentar