Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dinkes Cianjur Akan Panggil Kepala Puskesmas

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dinkes Cianjur Akan Panggil Kepala Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy.
0 Komentar

Cianjur – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala puskesmas (kapus) berbuntut panjang. Rencananya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan meminta keterangan dari yang bersangkutan mengenai kasus yang tengah berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi bahkan membenarkan informasi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan..

“Ia benar, tapi, kami baru akan memanggil yang bersangkutan (AM) untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:Permasalahan Rutilahu Desa Cihaur, LPM dan Kades Akan Dipanggil Komisi C DPRD CianjurMendongkrak Laju Perekonomian, Petani Bonsai di Cianjur Minta Pemerintah Buatkan Sentra Resmi

Lanjut Irvan, mengenai permintaan klarifikasi, nantinya akan dilakukan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal dan kejelasan mengenai kronologis kejadian tersebut.

“Kami dari Dinkes Cianjur sudah mengklarifikasi terhadap yang satunya dan kami juga akan mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

Namun, jika ditemukan adanya kebenaran mengenai kasus tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Saya kasih kesempatan bagi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi itu,” jelasnya.

“Kalau saya, berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kata musyawarah mufakat atau kekeluargaan. Itupun kalau bisa,” harapnya.

Dirinya pun berharap yang bersangkutan bisa datang ke Dinkes untuk melakukan klarifikasi, sehingga permasalahan antara kedua pihak pun segera terselesaikan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru saja memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Masih berproses, jadi belum bisa dijelaskan saat ini karena masih terbilang prematur, yang pasti baru dilakukan pemanggilan terhadap AM,” terangnya.

Baca Juga:Perbaikan Ruas Jalan Puncak II, Pemkab Cianjur Alokasikan Anggaran Senilai Rp 5 MiliarBRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Yusman menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.

“Saya perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu, selain itu saya juga akan memanggil saksi seperti apa dan bagaimana kasus ini bisa terjadi,” tutupnya.

Yusman mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap korban yang pasti saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas KB dan perlindungan anak.

0 Komentar