Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas

Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas
Kapolri: Yang Sudah Vaksin Dosis 2 Wajib Tes Antigen atau PCR, yang Telah Booster Bebas. Kapolri menegaskan tidak ada larangan mudik lebaran
0 Komentar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada larangan mudik lebaran untuk tahun ini. Namun dalam waktu dekat, pemerintah menerbitkan aturan terkait mudik lebaran 2022.

Masyarakat, kata Listyo Sigit Prabowo, diperbolehkan pulang kampung ke daerah asalnya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah bersama keluarga.

Pemerintah, hanya mengatur ketentuan agar mudik pada tahun ini dapat berjalan dengan baik.

Aturan ini, lanjut Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sambut Baik Kolaborasi Jabar-Banyuwangi-GorontaloRidwan Kamil: Inovasi Toilet Daur Ulang Jadi Solusi Kurangi Pencemaran Sungai Citarum

Menurutnya, masyarakat yang sudah vaksin dosis 2 wajib melaksanakan tes Antigen atau PCR.

“Kemungkinan tetap ada kewajiban untuk melakukan tes antigen bagi warga yang sudah vaksin dosis 2. Ini untuk memastikan bahwa kondisi masyarakat yang akan pulang mudik dalam kondisi sehat,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam rekaman suara seperti dikutip FIN dari akun media sosial resmi Kapolri di Twitter dan Instagram.

Sementara warga yang sudah vaksin booster atau vaksin ketiga dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tes Antigen ataupun PCR.

“Karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster di gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan,”

Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat jangan ragu untuk ikut vaksin booster. Sebab, vaksin booster ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Dia berharap bagi daerah-daerah yang menjadi kunjungan mudik mempersiapkan dengan baik.

“Khususnya lansia yang tentu akan banyak mendapatkan kunjungan. Yakinkan orang tua kita dalam kondisi yang baik. Harapan kita semua vaksin ketiga ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang usianya rentan,” papar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Minta Hadirkkan Ajengan untuk Berikan Pendidikan Agama Selama RamadanDKP Garut Akan Membuka Pasar Murah di Bulan Ramadhan, Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga

Dengan lengkapnya vaksinasi COVID-19 untuk lansia ini, tambah Kapolri, maka tidak ada lagi kekhawatiran terjadi penularan virus di klaster keluarga.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengharapkan laju COVID-19 pada tahun ini bisa terkendali.

Sebab, pemerintah telah mengizinkan aktivitas selama Ramadhan. Termasuk mudik Lebaran Idul Fitri.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, salah satu upaya mengendalikan laju COVID-19 dengan percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Selain itu, memaksimalkan vaksin booster alias dosis ketiga.

0 Komentar