Kades Sukamukti: Tidak Ada Alasan untuk Menolak Bansos

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT– Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, bersama RT RW setempat sepakat tidak akan menolak bansos pemerintah kaitan penanganan covid-19.

Bansos itu akan diterima dengan sukacita oleh pemerintahan setempat untuk membantu warga.

Namun demikian, pihak Desa Sukamukti hanya meminta agar penyerahan bansos dari provinsi dan lainnya ditunda sambil menunggu validasi data penerima manfaat.

Baca Juga:Kapolsek Rajadesa Ajak Tokoh Masyarakat Patuhi Anjuran PemerintahLebih dari 2.000 Orang Meninggal di AS dalam Sehari

“ Bansos untuk warga yang terdampak wabah COVID-19 dari manapun, harus disyukuri dan diterima karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan warga. Namun validasi data haraus terus dioptimalkan agar sesuai dengan regulasi dan dapat meminimalisir keluarga yang menerima bansos dobel,” ungkap Kades Sukamukti Dadan Hamdani, Kamis (30/4/2020).

Menurut Dadan, tak ada alasan untuk menolak bansos pemerintah. Sebab masyarakat sangat membutuhkan bansos tersebut untuk menyambung hidup mereka.

Adapun kaitan penyempurnaan data itu memang harus terus dilakukan untuk menekan bansos tak tepat sasaran.

Ditanya soal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Dadan bersama sarjana pendamping desa segera menggelar musyawarah desa khusus untuk menentukan dan memastikan calon keluarga penerima BLT DD. Musdes khusus menjadi dasar diserahkannya BLT DD kepada keluarga yang terdampak pandemi COVID-19.

Jumlah keluarga calon penerima BLT DD sebesar Rp 600.000,- per keluarga sesuai hasil pendataan antara 170 sampai 190 keluarga penerima manfaat.

Kepastian jumlah keluarga penerima manfaat akan diputuskan dalam Musdes Khusus Desa Sukamukti. Bansos BLT DD akan diserahkan kepada keluarga penerima manafaat selama 3 bulan berturut-turut.(pap)

0 Komentar