Kabupaten Tangerang Sudah Zero PMK

Kabupaten Tangerang Sudah Zero PMK
Hewan Ternak Sapi di Kabupaten Tangerang Saat Hendak Divaksinasi PMK Beberapa Waktu Lalu-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-
0 Komentar

TANGERANG, — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengonfirmasi bahwa Kabupaten Tangerang sudah zero PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Hustri Windayani mengatakan, hingga kini belum ditemukan kembali hewan ternak yang terjangkit PMK.

Menurut Hustri, hampir dua pekan pasca hari raya kurban, DPKP belum menemukan lagi adanya hewan ternak yang terindikasi PMK.

Baca Juga:Tiga Buah-buahan yang Jangan Kamu Makan di Pagi HariShin Tae-yong Lemparkan Bola Panas pada Klub-Klub Liga 1 Indonesia

Saat ini, kata Hustri, wabah penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Tangerang sudah nol kasus atau zero PMK.

Pasalnya, ratusan hewan ternak yang sebelumnya sempat terpapar PMK telah dinyatakan sembuh dan sebagian sudah dipotong sebagai hewan kurban.

“Belum ada laporan lagi, setelah hari raya kurban kami tidak menemukan kembali adanya hewan ternak yang terindikasi PMK. Alhamdulillah sudah zero (PMK),” kata Hustri, Jumat 22 Juli 2022.

Dia menerangkan, sejak wabah PMK mulai masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, total ada 620 ekor hewan ternak yang terpapar penyakit itu.

Yang mana, saat ini 412 ekor terdiri dari 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing, dan 45 ekor domba sudah dilaporkan sembuh dari PMK.

“Sisanya sebanyak 207 ekor sudah dipotong saat hari raya kurban, dan satu satu ekor sapi mati,” ucapnya

Kendati begitu, Hustri mengimbau, masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tetap waspada.

Baca Juga:Menko Airlangga Ajak JOIN dari Jepang!Lengkap! Jadwal Gerai SIM Keliling Hari Ini, Jumat 22 Juli 2022

Meski saat ini wabah PMK telah melandai, namun para pemilik ternak diimbau untuk tetap menjaga kebersihan kandang dan menyemprotnya dengan cairan desinfektan secara rutin. Serta selalu memeriksa kesehatan hewannya.

“Tetap waspada, tetap jaga kebersihan kandang, kendaraan atau orang yang mau masuk ke area kandang juga tetap dibatasi. Para pemilik hewan ternak wajib menjaga sterilisasi kandang,” tandasnya. (Rikhi Ferdian).(Fin)

0 Komentar