Jorge Jual Uang Kuno Miliknya Sebesar Rp7 Juta, Ini Daftarnya

Jorge De Araujo, warga Dusun Labarai RT 06 Desa Kamanasa, Kecamatan Kamanasa, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menjual uang kuno miliknya
Jorge De Araujo, warga Dusun Labarai RT 06 Desa Kamanasa, Kecamatan Kamanasa, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menjual uang kuno miliknya
0 Komentar

RADAR GARUT – Jorge De Araujo, warga Dusun Labarai RT 06 Desa Kamanasa, Kecamatan Kamanasa, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempunyai sejumlah uang kuno yang siap jual.

Jorge mempunyai sejumlah uang kuno yang bernilai di kalangan kolektor. Uang miliknya itu termasuk jenis uang kuno yang langka dan banyak diburu kolektor uang kuno.

Kepada Radar Garut, Jorge mengaku bahwa Ia sejak tahun 2001 lalu mulai mengoleksi uang kuno tersebut. Ia membeli dari temannya dan sejak saat itu uang kuno tersebut disimpan sampai sekarang.

Baca Juga:Lewat Pantun, Hasto Kristiyanto Sebut Ridwan Kamil Bacawapres Ganjar PranowoKabupaten Garut Mempunyai Sentra Kuliner Ikan

” Sejak 2001 saya membeli dari teman saya dan dari situlah saya menyimpannya,” ujar Jorge kepada redaksi Radar Garut.

Diantara uang kuno yang dimilikinya itu antara lain sebagai berikut:

1. Uang kertas 500 tahun 1992 sebanyak 2 lembar

2. Koin 50 rupiah tahun 1971 sebanyak 7 keping

3. Koin 25 rupiah tahun 1971 sebanyak 2 keping

4. Koin 50 rupiah tahun 1971

Jorge siap menjual seluruh uang kuno yang dimilikinya itu dengan harga Rp7 juta. Dan jika ada kolektor yang berminat dipersilahkan menghubunginya di Dusun Labarai RT 06 Desa Kamanasa, Kecamatan Kamanasa, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk urusan harga, Jorge juga siap melakukan negosiasi dengan pembeli.

Harga Sesuai Negosiasi

Dengan melambungnya tren uang kuno saat ini, tak mengherankan jika uang kuno dihargai cukup mahal. Banyak kolektor yang berburu uang kuno, walaupun tidak semua jenis uang kuno akan dibeli dengan harga yang tinggi.

Perlu diketahui bahwa uang kuno termasuk barang antik yang tidak mempunyai standar harga atau batasan harga tertinggi. Sehingga berapapun penjual menawarkan hal itu sah-sah saja dalam hukum perdagangan Begitupun pembeli juga berhak menawar dengan harga berapapun.

Jadi informasi mengenai uang kuno yang selangit bukanlah isapan jempol belaka. Hal itu sangat ditentukan dari negosiasi kedua belah pihak.

0 Komentar