Jabar Dapat Hibah 10 Juta Dolar AS, Buah Kunker Gubernur ke Korea Selatan

ridwan kamil ke korea selatan
0 Komentar

KOREA SELATAN – Provinsi Jabar mendapat dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke negara tersebut.

“Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya,” kata Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) melalui akun instagram pribadinya, Selasa (7/3/2023).

“Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!,” katanya.

Baca Juga:Alasan Maroko Legalisasi Ganja, Catat Nih! Bukan Untuk Gele YaMaroko Legalisasi Ganja! Padahal Negara Muslim, Kok Bisa?

Kunjungan Ridwan Kami ke Korea juga disambut Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS ( Energy Storage System ) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.

Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas COâ‚‚.

0 Komentar