Ibu Kandung Korban Ayah Tiri Sempat Sebut Anaknya Dihamili Jin

Ibu Kandung Korban Ayah Tiri Sempat Sebut Anaknya Dihamili Jin
BARANG BUKTI. Kepolisian Resor Garut menangkap AA (45) warga Kecamatan Cibatu karena diduga mecabuli anak tirinya belasan kali hingga hamil dan melahirkan di usia yang masih belasan tahun.
0 Komentar

GARUT – Kepala Desa tempat bocah yang dicabuli ayah tiri sampai hamil dan melahirkan asal Cibatu, Garut, Jawa Barat, Solahal Gina menyebut bahwa ibu kandungnya sempat membuat pengakuan yang tidak masuk akal. Itu karena ibu kandung menyebut korban telah dihamili jin.

Gina mengatakan bahwa warganya sangat mengetahui bagaimana kegiatan keseharian korban. Oleh karena itu ketika mengetahui hamil hal tersebut sangat membuat kaget warga yang tinggal di sekitar rumah korban.

“Warga dan kami tentunya sangat kaget, ko bisa sampai hamil. Karena kan korban ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama kelas 1,” kata Gina, Kamis (9/2).

Baca Juga:Gubernur Pantau Langsung Warga Jabar yang Terdampak Gempa TurkiAnak SMP di Cibatu Garut Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD Sampai Hamil dan Lahirkan Anak

Atas kondisi korban yang hamil itu, Gina mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran. Hingga akhirnya kasus tersebut pun terungkap ketika korban melahirkan anaknya di bidan desa yang ada di desanya.

Saat melakukan penelusuran, diakui Gina, pihaknya menerima pengakuan yang cukup mencengangkan dari pihak keluarga. Bagaimana tidak tercengang, karena keluarga korban menyebut bahwa korban dihamili oleh makhluk halus, jin.

“Yang menyebut korban dihamili oleh jin itu adalah ibunya. Tentunya atas pengakuan tersebut kami tidak langsung percaya begitu saja,” ungkapnya.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, diakui Gina, pihaknya kemudian mengantar paman korban untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Setelahnya, laporan tersebut pun diselidiki oleh pihak kepolisian dan akhirnya terungkap bahwa yang menghamili korban adalah ayah tirinya.

Sebelumnya, kepolisian resor Garut menangkap seorang warga berinisial AA (45) yang merupakan warga Kecamatan Cibatu. Ia diduga mecabuli anak tirinya belasan kali hingga hamil dan melahirkan di usia yang masih belasan tahun.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan paman korban yang merupakan adik kandung ibu korban. Laporan dilakukan setelah korban melahirkan pada Desember 2022.

“Korban ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama kelas VII, usianya 13 tahun. Kami menangkap pelaku setelah menerima laporan, atau satu hari setelah korban melahirkan anaknya,” kata Rio, Kamis (9/2).

0 Komentar