Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2024, Apakah Boleh?

Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2024, Apakah Boleh?
Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2024, Apakah Boleh?
0 Komentar

RADAR GARUT- Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2024, Apakah Boleh? Simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Dalam bulan Ramadan, banyak orang masih melaksanakan salat tahajud di malam hari. Namun, ada pertanyaan apakah sah melakukan salat tahajud setelah salat witir pasca salat tarawih.

Ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa hal ini boleh dilakukan karena perintah menjadikan salat witir sebagai penutup malam hanya anjuran, bukan kewajiban.

Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Sekarang! Ini Cara Mendapatkan Rp300 Ribu Setiap HariJadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Persija Jakarta BRI Liga 1, 9 Maret 2024

Artinya, seseorang yang telah melakukan salat witir namun mau melaksanakan salat tahajud setelahnya tak ada masalah.

Dia tidak perlu mengulangi salat witir setelah melaksanakan tahajud sebagai penutup malam. Bahkan, menurut sebagian pendapat, mengulangi witir setelah tahajud tidak sah.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan mengenai hukum salat tahajud setelah salat witir. Ada dua kesimpulan dari para ulama: pertama, witir menutup salat malam sehingga tidak ada salat lagi setelahnya; kedua, witir sebagai penutup rangkaian salat sebelumnya yang dapat dibuka kembali.

Dalam contoh yang diberikan, jika seseorang telah melaksanakan salat witir sebagai penutup, dia masih diperbolehkan melaksanakan salat tahajud.

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, boleh saja melakukan salat lagi setelah witir di malam hari, bahkan ada salat pembuka dua rakaat yang disebut salat ringan khofifatain.

Ustaz Adi Hidayat mengutip hadits tentang Nabi Muhammad SAW yang setelah witir menduga adzan berkumandang, tetapi kemudian melihat masih ada waktu, sehingga beliau melaksanakan salat lagi. Hal ini menunjukkan bahwa melaksanakan salat lagi setelah witir diperbolehkan.

Apabila seseorang telah melaksanakan salat witir terlebih dahulu kemudian melaksanakan salat tahajud, tidak disunnahkan untuk mengulang salat witir. Menurut para ulama, tidak ada sebuah pelaksanaan witir dua kali pada satu malamnya.

0 Komentar