Hindari Kemacetan, Seorang Pria Nekat Pakai Pelat Nomor Dinas dan Identitas Polri Palsu

Hindari Kemacetan, Seorang Pria Nekat Pakai Pelat Nomor Dinas dan Identitas Polri Palsu
Ilustrasi Foto (Pixabay @4711018 / 16 images)
0 Komentar

BOGOR – Hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas (lalin), seorang pria berinisial ZP (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

ZP diamankan polisi lantaran memakai pelat nomor dinas dan identitas Polri palsu di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat karena enggan lelah dengan kemacetan.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu bermula saat ada tiga mobil melintas menuju Puncak sekitar pada Sabtu, 26 Maret 2022 malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:Bank bjb Gelar Turnamen Bola Voli Piala Gubernur Jabar 2022, Gelorakan Semangat SportivitasKasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dihukum 3 Tahun Penjara

Dari ketiga mobil tersebut, salah satunya terlihat menggunakan pelat nomor polisi (nopol) dan strobo yang mencurigakan.

“Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada,” terang Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin, 28 Maret 2022, dikutip dari pmjnews.com.

“Kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut,” sambungnya.

Menurut AKBP Iman, motif pelaku yaitu hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Lebih jauh Iman mengatakan, saat diberhentikan, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan menunjukan kartu tanda pengenal anggota.

Tetapi, ketika kartu tersebut diperiksa identitasnya berbeda dengan ZP.

“Yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat Perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen.

“ID Card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga:Terlibat Cekcok, Pria di Kuningan Bacok Istri dan Anak Kandung dengan GolokPamer Lagi Dekat dengan Wanita Bule, Vicky Prasetyo jadi Sorotan Warganet

Berdasarkan pengakuannya, motif menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan.

Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.(fin)

0 Komentar