Hajatan Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19 Garut

Hajatan Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19 Garut
0 Komentar

GARUT – Dua mempelai yang sedang menggelar pesta pernikahan hanya bisa duduk manis dan kaget saat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut datang ke tempat hajatan, Minggu (11/7/2021).

Tim satgas covid-19 tentu bukan dalam rangka menghadiri undangan pernikahan tersebut, melainkan datang untuk membubarkan pernikahan yang digelar bukan pada waktunya. Pernikahan tersebut melanggar aturan PPKM darurat yang saat ini masih diterapkan di Garut.

Penyelenggara pun akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) karena dianggap melanggar aturan selama PPKM darurat.

Baca Juga:Kuswendi Mantan Kadispora Garut dan Yana Divonis 3 Tahun PenjaraLagi, Dua Pabrik di Garut Langgar PPKM Darurat

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan bahwa pembubaran kegiatan hajatan dipimpin langsung oleh Komandan Koramil Tarogong, Kapten Inf Dedi dan Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit.

“Awalnya kami dari satgas menerima laporan adanya kegiatan warga yang dilarang selama kegiatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dipimpin Danramil dan Kapolsek, tim gabungan bersama Satpol PP langsung bergerak ke lokasi,” kata Aji.

Lokasi pernikahan, dijelaskan Aji, berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. “Saat sampai, ternyata betul saja ada kegiatan hajatan atau pesta pernikahan. Padahal aturannya, pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang saja. Inimah ngundang-ngundang, jadi banyak orang di lokasi,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, menurutnya Danramil dan Kapolsek langsung memberikan himbauan dan membubarkan kegiatan tersebut. Penyelenggara hajatan pun kemudian diberikan tindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Satpol PP.

“Penyelenggara akan menjalani sidang tipiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar aturan selama PPKM darurat. Semoga warga yang berencana menggelar kegiatan serupa berpikir ulang karena pasti akan kita tindak,” tutup Aji. (igo)

0 Komentar