Guru SMK Ditangkap Polsek Cisurupan Lantaran Nipu Modus Meloloskan CPNS

Guru SMK Ditangkap Polsek Cisurupan Lantaran Nipu Modus Meloloskan CPNS
ilustrasi
0 Komentar

Aliran Uang Mengalir ke Salah Satu Pejabat Setingkat Kabid

GARUT – Sepasang suami istri asal Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/4) ditangkap aparat kepolisian Sektor Cisurupan, Resor Garut. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penipuan meloloskan CPNS (calo CPNS).

Korban sendiri diketahui merupakan guru honorer SD yang sudah mengalami kerugian Rp 130 juta.

Kanit Reskrim Polsek Cisurupan,Ipda Amirudin Latif mengatakan bahwa pasangan suami istri yang diamankan pihaknya berinisial CSM (59) dan NW (43).

Baca Juga:Ojek Pangkalan Simpang Pangauban, Galang Dana dengan Menambal Jalan untuk Bantu Rekan yang SakitTak Ada Perubahan, Zakat Fitrah di Garut Rp 30 Ribu per Jiwa

“NW ini adalah guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Garut, kalau suaminya wiraswasta,” kata Amir, Kamis (22/4).

Amir mengungkapkan bahwa penangkapan kepada keduanya dilakukan setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (20/4). Korban mengaku telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian uang Rp 130 juta.

“Korban ini mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016 lalu, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi. Mungkin kesini-kesini nya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan setelah menagih tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melaporkan ke kita,” ungkapnya.

Pada Rabu (21/4) pihaknya pun kemudian melakukan penangkapan kepada terlapor. Saat diperiksa oleh pihaknya, keduanya mengaku telah melakukan penipuan kepada korban. Lebih dari itu, rupanya ia pun mengaku melakukan hal serupa kepada sejumlah korban lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebut Amir, pelaku setidaknya mengaku sudah menipu 15 orang korban yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut. Untuk korban yang berasal dari wilayah hukum Polsek Cisurupan satu orang.

“Sisanya tersebar di beberapa kecamatan. Yang paling banyak dari wilayah Polsek Tarogong Kaler,” sebutnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan kepada pelaku juga menemukan hal lainnya dimana uang yang diminta dari korban tidak hanya digunakan oleh pasangan tersebut.

Baca Juga:Ketua PEPABRI Tegaskan Tidak Tahu Soal Pemecatan Ketua LVRI CiamisPolri Periksa Keluarga Jozeph

“Ada aliran juga kepada salah seorang mantan pejabat BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat). Saat ini pindah tugas, jabatannya masih sama, Kabid,” katanya.

Amir mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut. (igo)

0 Komentar