Guru Honorer Minta Permudah Dapat NUPTK

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kebijakan Mendikbud yang memperbolehkan pemberian gaji guru honorer dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal 50 persen di satu sisi seolah menguntungkan. Namun di sisi lain ada syarat yang dianggap mengganjal guru honorer untuk mendapatkan honor dari BOS karena syaratnya harus memiliki NUPTK ( Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).

Kecaman dari guru honorer atas kebijakan yang dinilai diskriminatif itupun terus disuarakan.

Karena itu, para guru honorer berharap pemerintah bisa memudahkan pemberian NUPTK jika memang kebijakan itu akan diberlakukan.

Baca Juga:Mengaku Bisa Memasukkan Kerja di Bank, Rancung Dijemput Polisi di RumahnyaSampah TPA Tergerus Air Hujan, DLH Fungsikan Drainase

“Regulasi sekarang kurang pro honorer, terutama yang baru atau yang belum punya NUPTK. Padahal, kalau mau ada regulasi ini, tolong permudah juga pemberian NUPTK bagi guru honorer, bila perlu ada tes ya silakan,” kata Ahmad, salah seorang tenaga honorer di Kabupaten Garut, Minggu (23/02/2020).

Sementara itu, Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi, mengatakan, NUPTK inilah yang dia anggap sangat memberatkan guru honorer.

Bukan hanya BOS, NUPTK juga menjadi syarat bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Akan banyak guru honorer yang justru tidak akan terakomodir, akhirnya yang selama ini ngajar tidak akan dapat gaji, dan itu justru akan membuat alokasi dana BOS tidak untuk membayar gaji guru honorer,” katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, banyak guru honorer dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer dan belum punya NUPTK. Sedangkan saat ini, Dinas Pendidikan kembali membuka pengurusan NUPTK, namun syaratnya sangat sulit.

“Kalaupun sudah memenuhi persyaratan, tetap susah mendapatkan NUPTK,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, seperti diberitakan sebelumnya, berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer untuk mendapatkan NUPTK.

Menurutnya, NUPTK ini ranahnya ada di Pemerintah Pusat. Dan saat ini Pemkab Garut akan mendorong agar guru honorer mendapatkan NUPTK agar mereka mendapatkan tunjangan sertifikasi maupun honor dari dana BOS. (erf/fer)

0 Komentar