GMBI Bersama Warga Datangi Kejari Garut Laporkan Kades

GMBI Bersama Warga Datangi Kejari Garut Laporkan Kades
GMBI Distrik Garut dampingi warga laporkan Kades ke Kejari Garut (Feri Citra Burama/Radar Garut)
0 Komentar

 

Kemudian untuk insentif RT RW yang tidak dibagikan kurang lebih sebanyak 4 bulan. Adapun untuk uang sapa warga untuk pulsa RT RW dari Pemerintah Provinsin selama 2 tahun belum pernah diberikan.

Di samping itu ternyata ada permasalahan lain yang diduga dilakukan kades, yaitu tentang pembelian mobil desa.

Dalam musyawarah disepakati pembelian mobil desa itu harus baru, namun rupanya yang dibeli adalah mobil bekas. Warga pun sempat ramai protes, kemudian mobil itu sekarang ini kabarnya dijual dan belum ada penggantinya.

Baca Juga:Alun-alun Garut Akan Jadi Ruang Terbuka untuk PublikPemprov Jabar Bantu Pembangunan Jalan di Garut

Salah seorang ketua RW, Edwar Dani mengatakan, insentif RW yang tidak dibagikan oleh Pemerintah desa sebanyak 4 bulan. Jadi pada tahun 2021 itu dia hanya menerima insentif sebanyak 8 bulan.

Kemudian uang sapa warga selama 2 tahun belum pernah dibagikan kepada RT RW. Padahal uang sapa warga untuk beli pulsa itu ada anggaran dari bantuan provinsi. (fer)

0 Komentar