Garut Terima Dana Desa Rp 165 Miliar, Segera Cair

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa anggaran dana desa sebesar Rp 165 miliar siap dikucurkan ke 421 desa tersebar di 42 kecamatan.

Anggaran tersebut adalah untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur dan menumbuhkan perekonomian desa.

“Minggu depan atau akhir bulan ini (Maret) sekitar Rp165 miliar atau 40 persen dana desa sudah bisa masuk ke kas desa,” kata Bupati Rudy, Minggu (15/03/2020).

Baca Juga:Bupati Ciamis Liburkan Sekolah, Belajar di RumahMerawat Rambut dengan Lidah Buaya, Berikut Pengalaman Wanita yang Rutin Memanfaatkan Tanaman Berlendir Ini

Ia menuturkan, Peraturan Bupati untuk mengucurkan dana desa ke seluruh pemerintahan desa di Garut tahun 2020 sudah ditandatangani agar bisa ditransfer langsung ke masing-masing rekening kas desa.

“Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan dana desa bagi kepala desa tahun 2020 di Kabupaten Garut,” katanya.

Bupati menyampaikan, dana desa tersebut harus digunakan untuk program pembangunan dan perekonomian sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Ia berharap, jajaran aparatur pemerintah desa dapat menggunakannya dengan benar dan tidak melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri dan juga masyarakat.

“Pergunakan dana desa ini sesuai dengan peruntukannya jangan sampai tersandung proses hukum di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, proses pengiriman dana desa untuk Garut akan dikirim langsung dari rekening kas negara ke masing-masing rekening kas desa sehingga tidak lagi melalui kas pemerintah daerah.

” Setelah Perbup keluar akan ditransfer dari rekening kas negara atau KPPN ke kas desa secara langsung, bukan lagi melalui kas daerah,” kata Bupati. (igo)

0 Komentar