Garut Belum Layak Berlakukan New Normal

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Dewan Pengawas Gugus Tugas Penanggulangan Covid19 Pusat, Nurhayati Monoarfa menilai Kabupaten Garut belum layak menerapkan tata kehidupan normal baru atau new normal.

Terlebih kata Nurhayati, pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan belum memberikan izin kepada Kabupaten Garut untuk menjalankan New Normal, melihat perkembangan wabah Covid-19.

Hal tersebut lantaran Kabupaten Garut belum memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai daerah yang diberikan kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana ditentukan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:PGRI Minta Pemkab Garut Tak Tergesa-gesa Aktifkan SekolahGugus Tugas Garut Melakukan Rapid Test di Kecamatan Banyuresmi, Seperti Apa Hasilnya?

” Yang boleh mengeluarkan (status) suatu daerah diberikan kelonggaran PSBB itu bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat, atau Kementerian Kesehatan. Sampai sekarang pemerintah pusat tidak mengeluarkan Kabupaten Garut sebagai daerah yang boleh dilonggarkan PSBB-nya, untuk menjalankan The New Normal,” kata Nurhayati, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, di Kantor Wakil Bupati Garut, Kamis (4/6/2020).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi suatu daerah untuk bisa menjalankan New Normal kata Nurhayati di antaranya, R-Nol nya harus di bawah 1, dan R-T nya harus di atas 1, artinya satu orang tidak menulari satu orang lainnya selama 14 hari.

Selain itu, ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di rumah sakit bagi masyarakat yang berpenyakit apapun harus memadai. Selanjutnya, seberapa banyak warga yang telah dilakukan Swab Test.

“Jika perhitungannya, penduduk Garut yang 2,7 juta jiwa, seharusnya sudah 34 ribu yang sudah dites dalam waktu 12 minggu, baru bisa dihitung R-Nol nya tadi. Karena di Garut ini baru 500, ya di-Swab test, maka Garut ini belum dapat dikatakan bisa menjalankan The New Normal,” katanya.

Maka dari itu, Nurhayati yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRRI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya di Kabupaten Garut ini.

“Tadi Pak Wakil Bupati mengatakan, rendahnya tes yang dilaksanakan bukan karena tidak mampu melaksanakan, karena anggaran, tetapi karena ada beberapa kendala, sebab semua hasil tes harus dibawa ke provinsi, maupun pusat, sehingga sangat lama hasilnya,” tuturnya.

0 Komentar