Gara-gara Lawan Arah, Pengendara di Cirebon Ini Disidangkan di Meja Hijau dan Terancam Sanksi Berat

Pria berinisial A, asal Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pengendara motor lawan arah yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Kalijaga, Kota Cirebon. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com
Pria berinisial A, asal Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pengendara motor lawan arah yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Kalijaga, Kota Cirebon. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com
0 Komentar

CIREBON – Jangan mengira jika melanggar aturan lalu lintas kita akan bebas begitu saja dari sanksi hukum. Terlebih jika akibat melanggar aturah lalu lintas itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Seperti halnya kasus yang terjadi di Kota Cirebon ini, bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Seorang pria dari Kabupaten Cirebon ini terpaksa menjalani persidangan dan terancam hukuman akibat ulahnya melanggar aturan lalu lintas.

Pengendara motor ini melawan arah sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggalnya pengendara lain.

Baca Juga:Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cicumdawu, Kondisi Jalan GelapKPPS Desa Mekarsari Bayongbong Disumpah dan Diminta Tidak Berat Sebelah dalam Pemilu

Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon saat ini tengah menggelar sidang kasus kecelakaan maut tersebut.

Sidang PN Kota Cirebon itu dilaksanakan Kamis 25 Januari 2024. Jaksa menghadirkan sejumlah saksi untuk digali keterangannya seputar insiden tersebut.

Para saksi juga dihadirkan dalam persidangan tersebut. Antara lain rekan kerja tersangka, pengemudi truk dan pemilik gudang snack.

Kecelakaan maut itu terjadi pada 12 Oktober 2023 lalu di jalan Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia atas nama Arie Nugraha.

Insiden tersebut sempat menyita perhatian banyak publik. Banyak yang kesal dengan ulah tersangka sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Dari rekaman CCTV tersebut, kronologi dan penyebab kecelakaan maut itu bisa diketahui. Penyebabnya karena terdakwa melawan arah.

Pengendara motor yang melawan arah itu diketahui dari CCTV menggunakan jaket warna cokelat.

Baca Juga:KPPS Cibatu Tanam Pohon Usai DilantikPj Bupati Garut Sampaikan Bela Sungkawa Terhadap Korban Tertabrak Kereta Api Papandayan

Dari rekaman CCTV itu, korban terlihat melaju dari arah Kota Cirebon menuju Tiga Berlian.

Setelah itu korban dan pengendara lain yang melawan arah berpapasan. Karena terlalu mepet, kedua pengendara akhirnya bersenggolan.

Akibatnya, korban terpental ke sebelah kanan kemudian tertabrak truk angkutan barang yang melaju dari arah yang sama. Nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan.

Setelah diketahui polisi, pengendara yang melawan arah dicari dan berhasil ditangkap.

Pria berinisial A warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon itu diamankan polisi di sekitar tempat kerjanya di kawasan Kejawanan, Kota Cirebon.

Proses hukum pun berlanjut dan sudah masuk persidangan di PN Kota Cirebon Kamis 25 Januari 2024.

Terdakwa A ini dihadirkan dalam persidangan tersebut, begitu juga dengan istri korban, Dian.

0 Komentar