Gadis 16 Tahun Digilir Pacar bersama 5 Rekannya

0 Komentar

RadarPriangan.com, SIDRAP – Perasaan Bunga (nama samaran) begitu hancur mengetahui kenyataan bahwa pacarnya merupakan lelaki bejat. Gadis 16 tahun asal Kabupaten Sidrap itu digilir oleh sang pacar bersama rekan-rekannya.

Sang kekasih, AD (14) merenggut kesucian Bunga bersama lima orang rekannya yaitu LA (20), RU (15), RM (14), SR (16) dan AK (15).

Peristiwa yang sulit dilupakan Bunga itu terjadi di rumah milik salah satu terduga, di salah satu BTN di wilayah bagian Barat Sidrap, belum lama ini.

Baca Juga:Update Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Sabtu 27 Juni 2020Kemendikbud: Adopsi Teknologi PJJ Harus Dipercepat

Pada tempat yang sepi dari hiruk-pikuk penduduk itulah, AD dan kelima orang rekannya, melampiaskan nafsu bejatnya secara bergiliran kepada Bunga.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, membenarkan telah menangani dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Benny mengklaim telah mengamankan AD dan kelima orang rekan-rekannya itu. Para terduga pelaku diamankan secara terpisah.

“Sebenarnya kejadiannya sejak Senin, 15 Juni 2020 dan baru dilaporkan korban keesokan harinya. Kita sudah ditindaklanjuti,” ujar Benny di kantornya seperti dikutip dari Harian Fajar (Radar Priangan Group), Jumat, 25 Juni.

Guna menunjang penyidikan perkara tersebut, Benny telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, selembar celana panjang biru. Selain itu, baju kaus lengan panjang hitam, celana dalam coklat, serta bra milik korban.

Dikatakan Benny, peristiwa itu berawal saat salah seorang terduga pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di sekitar rumahnya di wilayah Kota Pangkajene.

Korban kemudian dibawa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di sana, korban lalu dipaksa terduga pelaku, sebelum akhirnya diantar pulang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Luar Biasa, 10 Jam Tayang di YouTube, Video Musik Terbaru BLACKPINK Tembus 45 juta Viewer“Amerika Banget” vs “Tiongkok Banget”

Sementara di Kota Parepare, pelaku utama pemerkosaan anak di bawah umur berinisial R, akhirnya ditangkap. Sebulan lebih dia bersembunyi.

Dia ditangkap pada Kamis, 25 Juni dini hari di Kecamatan Maniang Pajo, Wajo. Pada pagi harinya digelandang ke Polres Parepare, Jumat, 26 Juni.

“Kami bekerjasama dengan Polres Wajo menangkap tersangka,” kata Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya. (eby-sua/dir/RP)

0 Komentar