Forum Pemerhati Desa Menilai BLT Minyak Goreng Boleh untuk Belanja Sembako Jenis Lain

Forum Pemerhati Desa Menilai BLT Minyak Goreng Boleh untuk Belanja Sembako Jenis Lain
0 Komentar

GARUT – Ketua Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam berpendapat bahwa BLT minyak goreng yang diberikan Pemerintah Pusat, bisa saja dibelanjakan kepada sembako jenis lain.

Menurut Roni, BLT minyak goreng tak harus dibelanjakan ke minyak goreng, tapi bisa untuk belanja beras, cabai, kentang bahkan sebagai modal usaha.

Bolehnya menggunakan BLT minyak goreng untuk belanja sembako lain, menurut Roni disampaikan pula oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat.

Baca Juga:AMPI Garut Buka Bazar Bagi Pelaku UMKMBRI Berhasil Salurkan KUR Rp.66,99 triliun Dalam 3 Bulan

” Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, hal tersebut dikarenakan Presiden ingin penerima mendapatkan bantuan yang bermanfaat merespon kenaikan harga pangan. Dimana tidak hanya minyak goreng yang naik,” ujar Roni.

“Beliau (Jokowi) minta kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan kepada hal yang bermanfaat. Sebagai modal usaha atau beli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya meningkat,” tambah Roni mengutip apa yang disampaikan Sekjen Kemensos Harry Hikmat.

Kemudian lanjut Roni, tugas Desa dalam hal ini harus memastikan penerima BLT Minyak goreng ini untuk belanja sembako. Semestinya menurut Roni, penerima BLT minyak goreng ini tidak diberikan kebebasan begitu saja menerima uang.

“Untuk mencegah penyelewengan oleh masyarakat dan mempermudah dalam membeli minyak atau sembako. Jadi masyarakat semua membeli apa yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

“Jadi seharusnya warga bukan dibebaskan membeli tapi pihak pemerintah desa menunjuk toko di sekitar desa atau menjalin kerjasama dengan agen himbara dengan mengedepankan kuantitas dan kualitas. Kemudian harga sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

Maka dalam hal ini Pemerintah Desa harus membuat perdes sebagai payung hukum untuk menjalin kerjasama dengan agen himbara atau toko.(fer)

0 Komentar