Fogging Desa Karangmulya, Yusuf Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Fogging Desa Karangmulya, Yusuf Minta Masyarakat Patuhi Prokes
0 Komentar

GARUT – Gema Keadilan Kabupaten Garut melakukan fogging disinfektan menggunakan turbosonic natural disinfektan (TND). Tak hanya membunuh virus corona, TND juga sekaligus mengusir nyamuk dengan memakai aroma lavender.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan di kantor Kelurahan Karang mulya, Kecamatan Karangpawitan Minggu (11/7/2021).

Ketua Gema Keadilan Garut Yusuf Musyafa mengatakan fogging ini sebagai gerakan moral membantu pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga:Hajatan Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19 GarutKuswendi Mantan Kadispora Garut dan Yana Divonis 3 Tahun Penjara

Ke depan pihaknya akan mengagendakan penyemprotan yang sama di desa lainnya di Kabupaten Garut. Hal ini menurutnya menjadi ikhtiar untuk memutus pandemi di Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan itu Yusuf juga mengajak warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Karena upaya memutus mata rantai virus ini tidak akan berhasil jika tidak didukung masyarakat.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan Protokol kesehatan ( Prokes ), jaga jarak, memakai masker, hindari kerumunan serta mencuci tangan dan selalu memperhatikan anjuran pemerintah,” ujarnya. (rls)

0 Komentar