Eha Pedagang Kacang Rebus, Tak Bisa Lagi Keliling di Pendopo Garut Selama PJ Bupati Menjabat

Ale/ Radar Garut
Eha, pedagang kacang rebus keliling berjualan di komplek pendopo tepat saat acara hari peringatan Kartini, Senin 22 April 2024.
0 Komentar

GARUT – Eha (58) seorang pedagang kacang rebus keliling pada masa kepemimpinan bupati Garut Rudy-Helmi selalu berjualan di sekitaran pendopo Garut, namun saat lengsernya masa jabatan Rudy-Helmi, dirinya sudah jarang sekali berkeliling di komplek Pendopo.

Pada masa kepemimpinan Rudy-Helmi, ia mengaku, bahwa saat berjualan kacang rebus dirinya bebas berkeliling atau keluar masuk komplek pendopo. Berbeda dengan sekarang, menurut pengakuanya, saat ini dirinya jarang sekali berkeliling di sekitaran komplek pendopo itu dikarenakan tidak bebas berjualan seperti dahulu.

“Kalau dulu kan setiap hari bebas mau keluar masuk juga, kalau sekarang tidak. Malah pernah diusir oleh petugas penjaga, tidak boleh berjualan di sini (Pendopo),” Ujar Eha, saat ditemui di sekitaran Pendopo, Senin 22 April 2024.

Baca Juga:Jelang Pilkada, DPC PDI Perjuangan Garut Bangun Komunikasi Politik dengan DPC PKB GarutMK Menilai Dalil Kubu Amin Soal Politisasi Bansos Airlangga Tidak Cukup Bukti

Eha mengaku, dirinya bisa memasuki komplek Pendopo jika gedung Pendopo sedang diadakan suatu acara saja.

” Kalereusan weh bisa asup pedah aya acara ieu, biasana mah diulah asup kunu ngajaga. (Kebetulan bisa masuk karena disininya ada acara, biasanya tidak boleh masuk oleh penjaga),” ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan, lantaran pada masa kepemimpinan PJ Bupati Garut, Barnas Ajidin, peraturannya dinilai terlalu ketat, sehingga para pedagang tidak bisa masuk berkeliling seperti biasanya.

“Kan biasana oge langganan jualan di dieumah, ketat teuing, pageur ditutup ayeuna mah, pageur sisi oge ditutupan, jadi teu bebas. (Kan biasanya juga sudah langganan jualan disini, terlalu ketat, sekarang pagar ditutup, pagar pinggir juga ditutup, jadi tidak bebas),” ungkapnya.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran menurutnya, aturan pada masa kepemimpian bupati terdahulu sangat berbeda jauh dengan yang sekarang. Bagaimana tidak, pada jaman bupati Rudy-Helmi, dirinya bukan hanya dibebaskan berjualan disekitaran pendopo saja. Tetapi daganganya pun seringkali diborong oleh mantan orang nomor 1 di Garut itu.

“Ah jauh mending keneh jaman pak Rudy, jaba osok diborong ku si bapak mah. Kunu ayeunamah boro-boro, (ah mendingan waktu jaman Rudy, apalagi jaman Rudy dagangan suka diborong, kalau yang sekarang belum pernah),” pungkas Eha. (Ale)

0 Komentar