Dua Tuntutan Guru Honorer Ciamis, Minta Diangkat PNS Tanpa Tes dan Tingkatkan Kesejahteraan

0 Komentar

RADAR GARUT, RadarPriangan.com, CIAMIS – Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Ciamis menuntut kepada Bupati Ciamis untuk menyampaikan rekomendasi kepada Presiden agar mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK di usia 35 ke atas tanpa tes.

Atas tuntutan GTKHNK tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyatakan dukungannya untuk memberikan surat rekomendasi kepada Presiden.

Dalam Audiensi bersama pengurus GTHNK di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (13/5/2020), Herdiat Sunarya menyetujui untuk mendukung perjuangan guru honorer.

Baca Juga:Lawan Covid-19, Majelis Zikir Nurul Iman Salurkan SembakoPSBB Garut Rasa CFD, Parkir Liar Menjamur

” Ke depannya kita akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer setelah APBD Pulih. Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong dan mensupport perjuangan GTKHNK,” ucapnya.

” Sudah selayaknya temen-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS, Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong dan mensupport GTKHNK Ciamis,” tambah Herdiat.

Dalam audiensi tersebut, GTNHK juga menyampaikan harapan mereka untuk adanya perbaikan penghasilan yang layak bagi guru honorer.

Ketua GTKHNK Ciamis Ajat Sudrajat menyampaikan, berdirinya forum GTKHNK merupakan bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 tahun ke atas untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.

” Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 ke atas Tanpa Tes dan tuntutan kepada Pemerintahan Pusat agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia di bawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” jelasnya.

Seperti diketahui kata Ajat, berdasarkan peraturan perundang-undangan, usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun. Sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memngkinkan untuk jadi PNS melalui tes.

“Diharapkan Pemerintah pusat mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama, bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” katanya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sambut Bantuan Alat PCR Kedutaan Amerika SerikatFraksi Demokrat Dorong Pemkab Garut Kurangi Tarif PBB dan Menyalurkan Insentif, Pada Warga Terdampak Covid-19

Ajat Sudrajat mengungkapkan, peserta yang masuk forum GTKHNK Ciamis sebanyak 230 orang untuk yang aktif, dari data yang telah diinput ada 1231 orang Guru Honorer di usia 35 tahun ke atas yang terdiri dari gurus SD dan SMP.

” Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan pemerintahan daerah,” pungkasnya.(mg2)

0 Komentar