DPRD Jabar Tolak Pembatalan 306 Guru P1 PPPK

Audiensi Guru P1 Batal Lolos PPPK di DPRD Jabar
Audiensi Guru P1 Batal Lolos PPPK di DPRD Jabar (foto : istimewa)
0 Komentar

Pada prinsipnya kata Wahyu, pihaknya siap memfasilitasi dan membantu hak dari para guru dan sepakat untuk bersama-sama datang ke pusat sehingga ada tindaklanjut dan solusi.

“Dari 306 yang dibatalkan harus segera di Konfirmasikan kepada pihak pusat supaya segera mendapatkan penempatan dan Kita sudah menyampaikan surat ke Dirjen GTK untuk dapat bersilaturahmi, mudah-mudahan besok atau lusa bisa di terima bersama anggota Komisi V serta Perwakilan dari Guru PPPK untuk menyampaikan permasalahan, jadi jelas solusinya akan di sampaikan oleh Dirjend GTK,” pungkasnya.

Kepala Bidang GTK  Disdik Jabar Diah menambahkan, pihaknya bersama BKD berencana untuk datang ke Dirjen GTK untuk bersilaturahmi, pihaknya berharap agar data yang diberikan oleh pusat bisa diinventarisasi untuk menentukan kebijakan.

Baca Juga:Piknik dan Kuliner Dianjurkan Islam, Cek Ayatnya di Al-QuranJadwal Kereta Api Garut – Jakarta 2023

“Kami diberikan intervensi untuk menentukan kebijakan, jangan terus berdalih data yang masuk dari daerah,  Data mana yang di pakai dan tahun berapa? kami hanya bisa menampung aspirasi, berikan kami waktu untuk mendata ulang, tahap 1 dan 2 saja masih ada masalah, maka perlu mengetahui data yang sebenarnya dari 3800 formasi seperti apa, Dimana ada tempat yang kosong dan formasi yang berlebih, semoga bulan juli sudah beres dan bekerja sesuai tugas dan profesinya masing-masing,” katanya.

Audiensi para guru honorer yang masuk P1 itu diterima oleh H. Abdul Harris Bobihoe selaku Ketua Komisi V dari Fraksi Gerindra di dampingi oleh Abdul Hadi Wijaya dari Fraksi PKS dan Enjang Tedi dari Fraksi PAN

Menindaklanjuti keluhan para guru P1 gagal penempatan PPPK, DPRD Jabar akan segera beraudiensi ke Dirjen GTK dan Kementerian Pendidikan, Menpan RB serta pihak terkait untuk mencari solusi.

“Intinya kami dari Komisi V sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bapak/ibu guru yang sudah lama mengajar dan punya harapan ingin menjadi ASN PPPK menjadi sirna karena Surat Pengumuman dari Dirjen GTK,” kata Ketua Komisi V, Abdul Hadi Wijaya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi mengungkapkan bahwa semua pihak harus membantu dalam menuntaskan masalah para guru yang dibatalkan penempatannya.

0 Komentar