Ditjen AHU Tanggapi Dualisme Kepemimpinan Ikatan Notaris Indonesia

TANGGAPI
SERIUS. Pemerintah menanggapi serius dualisme kepengurusan yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).
0 Komentar

“Dalam konteks dinamika yang terjadi, Kemenkumham, melalui Ditjen AHU, menegaskan bahwa seluruh Kepala Kantor Wilayah di seluruh Indonesia diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan atau kerja sama dengan organisasi INI hingga permasalahan internal organisasi tersebut terselesaikan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkumham meyakini bahwa INI sebagai satu-satunya wadah bagi notaris di Indonesia harus memprioritaskan kesejahteraan dan integritas profesi notaris, dan pemerintah siap mendukung inisiatif penyelesaian sengketa secara musyawarah.

“Kemenkumham juga mengajak semua pihak untuk menunjukkan jiwa besar dan kerja sama dalam mencapai penyelesaian di dalam organisasi,” pungkasnya. (*)

0 Komentar