Dispora Garut Tidak Bisa Gunakan Tanah di Kerkhof Jika Tidak Ada SK Bupati Tentang Pengalihan Aset

Pedagang bunga hias mendatangi Dispora untuk melakukan protes atas surat Dispora yang memerintahkan mereka men
Pedagang bunga hias mendatangi Dispora untuk melakukan protes atas surat Dispora yang memerintahkan mereka mengosongkan lahan di Kerkhof
0 Komentar

” Nah saya sudah perintahkan kepada mereka (pedagang) agar mereka berkirim surat resmi kepada kita pinjam lahan itu. Jadi tidak pernah ada perintah penggusuran,” ujar Nurdin Yana.

Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa puluhan pedagang menyerbu kantor Dispora Garut kamis siang (21/3). Mereka protes karena mendapatkan surat dari Dispora Garut harus mengosongkan tempat tersebut dalam jangka waktu 27 maret untuk kepentingan membangun gedung pemuda.

Pedagang bunga hias yang tergabung dalam organisasi Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) itu protes karena merasa tindakan Dispora Garut semena-mena terhadap mereka. Pasalnya mereka sudah berjualan puluhan tahun dan sekarang mau diusir begitu saja tanpa memberikan solusi.

Baca Juga:Sekda Garut Tidak Pernah Perintahkan Dispora Gusur Pedagang Bunga, Diminta Berbagi Lahan SajaCetak Sejarah, Rinyati Nawawi Jadi Anggota DPRD Garut Pertama di Partai PAN Wakili Perempuan

Akhirnya para pedagang pun meluapkan amarahnya dengan menyerbu kantor Dispora untuk mempertanyakan surat tersebut.

Pada senin 25 Maret nanti, rencananya akan dilakukan audiensi antara pedagang bunga hias dengan Dispora Garut terkait permasalahan tersebut.

0 Komentar