Dispora Garut Tidak Bisa Gunakan Tanah di Kerkhof Jika Tidak Ada SK Bupati Tentang Pengalihan Aset

Pedagang bunga hias mendatangi Dispora untuk melakukan protes atas surat Dispora yang memerintahkan mereka men
Pedagang bunga hias mendatangi Dispora untuk melakukan protes atas surat Dispora yang memerintahkan mereka mengosongkan lahan di Kerkhof
0 Komentar

“Ya artinya tidak bisa seenaknya Dispora mau menggunakan aset daerah. Mereka bisa diperkarakan jika tidak memiliki izin menggunakan tanah itu,” ujarnya.

” Lagipula jangan seenaknya mengusir masyarakat yang sudah puluhan tahun berjualan di sana. Apalagi hanya bermodalkan selembar surat. Itu sangat arogan,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Garut Nurdin Yana menyebut bahwa Pemkab Garut tidak memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggusur pedagang bunga hias di kawasan dekat Kerkhof.

Baca Juga:Sekda Garut Tidak Pernah Perintahkan Dispora Gusur Pedagang Bunga, Diminta Berbagi Lahan SajaCetak Sejarah, Rinyati Nawawi Jadi Anggota DPRD Garut Pertama di Partai PAN Wakili Perempuan

Nurdin Yana menyebut bahwa dirinya hanya memerintahkan agar teman-teman pedagang bunga hias di sana untuk berbagi lahan dengan Dispora untuk kepentingan membangun gedung pemuda.

Ketika dimintai keterangan oleh wartawan Kamis 21 Maret lalu, Nurdin menyatakan bahwa dirinya tidak menutup mata terkait eksisting di lokasi yang memang sudah ada pedagang bunga hias di sana.

Namun di samping itu, ada kepentingan dari Pemkab Garut melalui Dispora yang akan menggunakan lahan untuk pembangunan gedung pemuda.

” Begini, tanaman hias kan di situ, tanaman hias, kemudian di situ juga ada terkait dengan penataan gedung terkait kepentingan SOR. Nah kita sudah minta ke teman-teman untuk berbagi. Jadi saya sudah perintahkan kabid aset terkait dengan space yang dipakai kedua belah pihak,” ujarnya.

” Jadi dulu tanah itu adalah tanah yang diperuntukkan untuk Indag, diminta oleh Kadin kan seperti itu. Rencananya mau dibangun, tapi kemudian belum tercapai dibangun. Tapi kemudian kadin menyerahkan kepada kita,” sambungnya. 

” Secara eksisting di situ memang ada tanaman hias di situ, ada teman-teman yang berjualan di sana. Idealnya di situ karena memang mereka sudah berjalan lama ya. Memang jujur bahwa mereka juga tidak berizin kepada kita terkait dengan itu. Karena spacenya kan space hijau, kan begitu dulu. Sehingga dipakai lah oleh mereka,” ujar Nurdin Yana.

” Nah hari ini ketika mau dipakai oleh dinas untuk pembangunan gedung pemuda maka di situ lah terjadi (masalah). Nah kemarin saya sudah ketemu dengan teman-teman dari para pedagang. Saya mohon karena saya dapat laporan dari kabid aset bahwa pemanfaatan lahan terkait dengan pembangunan kan tidak keseluruhan, maka saya minta agar itu berbagi saja. Mana space untuk kepentingan teman-teman di pembangunan gedung pemuda, dan mana space untuk teman teman di lingkup itu,” jelas Nurdin.

0 Komentar